TINJAUAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 17/P/HUM/2021 TERHADAP KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PERSPEKTIF FIQIH SOSIAL SAHAL MAHFUDH

M.Padri Irwandi, NIM.: 18103070012 (2022) TINJAUAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 17/P/HUM/2021 TERHADAP KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PERSPEKTIF FIQIH SOSIAL SAHAL MAHFUDH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 17/P/HUM/2021 TERHADAP KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PERSPEKTIF FIQIH SOSIAL SAHAL MAHFUDH)
18103070012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 17/P/HUM/2021 TERHADAP KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PERSPEKTIF FIQIH SOSIAL SAHAL MAHFUDH)
18103070012_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Surat Keputusan Bersama No. Surat 02/KB/2021, 025-199 Tahun 2021, dan 219 Tahun 2021 tentang pengaturan busana di lingkungan sekolah mencabut beragam jenis produk hukum yang ada di seluruh Indonesia yang mengatur busana keagamaan di lingkungan sekolah kecuali Aceh. Pasca dikeluarkannya SKB tersebut terjadi kekacauan di Provinsi Sumatera Barat, lewat lembaga adat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar SKB tersebut dicabut. Akhirnya MA mengeluarkan Keputusan No. 17/P/Hum/2021 yang membatalkan SKB tersebut. Perbedaan penafsiran antara daerah dan pusat tentang busana keagamaan di sekolah menjadi tarik-menarik kewenangan, sehingga kewenangan pemerintahan daerah dalam membuat Perda menjadi ambigu dalam konstruksi hukum di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang meneliti bahan pustaka dengan basis data sekunder untuk menemukan kewenangan pemerintahan daerah dalam membuat Perda paca Putusan MA No. 17/P/Hum/2021 tentang pengaturan busana keagamaan di lingkungan sekolah di Indonesia dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach),. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode deskriptif-kualitatif. Kerangka teori yang digunakan untuk menganalisis masalah meliputi teori pembagian kekuasaan vertikal, dan teori fiqih sosial Sahal Mahfudh. Hasil penelitian setelah dianalisis menyimpulkan bahwa kewenangan pemerintahan dalam membuat Perda Pasca Putusan MA No. 17/P/Hum/2021 memperbolehkan daerah untuk membuat Perda yang mewajibkan memakai busana keagamaan di sekolah, namun tidak boleh untuk yang berbeda agama. Apabila terdapat pelanggaran dengan berlakunnya Perda, maka dilakukan lewat cara-cara hukum yang benar. Dalam pandangan fiqih sosial Sahal Mahfudh Putusan MA No. 17/P/Hum/2021 telah tepat dan sesuai dengan kemaslahatan umat. Analisis Sahal Mahfudh juga menyarankan agar etika sosial diutamakan dalam menghadapi kasus, sehingga diterima oleh masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Proborini Hastuti S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Putusan MA No. 17/P/Hum/2021, Perda, Minangkabau, SKB, Fiqih Sosial.
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 28 Jul 2022 15:50
Last Modified: 28 Jul 2022 15:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52211

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum