TINJAUAN YURIDIS PASAL 6 PERATURAN GUBERNUR DIY NOMOR 21 TAHUN 2008 TERHADAP PERAN LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH DALAM KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT DI DIY TAHUN 2013

Nurhalida Yogaswara, NIM.: 10340015 (2014) TINJAUAN YURIDIS PASAL 6 PERATURAN GUBERNUR DIY NOMOR 21 TAHUN 2008 TERHADAP PERAN LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH DALAM KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT DI DIY TAHUN 2013. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN YURIDIS PASAL 6 PERATURAN GUBERNUR DIY NOMOR 21 TAHUN 2008 TERHADAP PERAN LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH DALAM KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT DI DIY TAHUN 2013)
10340015_BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN YURIDIS PASAL 6 PERATURAN GUBERNUR DIY NOMOR 21 TAHUN 2008 TERHADAP PERAN LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH DALAM KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT DI DIY TAHUN 2013)
10340015_BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Lemahnya akurasi data kemiskinan sudah terjadi saat pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama (2004-2009). Warga yang seharusnya pantas mendapat bantuan justru tidak terdaftar sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang dianggap lebih mampu justru terdaftar sebagai penerima. Kisruh data serupa tetap terjadi lagi dalam pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada pemerintahan SBY periode kedua (2009-2014). Tidak sungguh-sungguh berupaya melakukan perbaikan data untuk menyusun data penerima yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan. Hingga akhir bulan Juli 2013, tercatat ada 350 aduan BLSM yang disampaikan warga melalui layanan SMS Gateway khusus BLSM yang disampaikan kepada Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY. Ada banyak kejanggalan terkait dengan data penerima BLSM dan tidak tertatanya sistem administrasi pendataannya. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut menarik untuk dilakukan penelitian dengan permasalahan apakah penyaluran dana bantuan langsung sementara masyarakat di DIY sesuai dengan Pasal 15 yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial dan bagaimana peran dari LOD DIY dilihat dari Pasal 6 Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2008 dalam pengawasan bantuan langsung sementara masyarakat di DIY periode tahun 2013. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris untuk memahami dan mendekati objek penelitian. Yaitu menganalisis permasalahan yang dikaji dengan cara mamadukan bahan-bahan hukum yang ada dengan yang diperoleh dari lapangan sesuai dengan kenyataan sosial yang ada. Dalam hal ini, pelaksanaan penyaluran dana BLSM apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan dalam program penyesuaian subsidi bahan bakar minyak 2013 serta peran LOD DIY terkait program penyaluran dana BLSM, dalam melakukan pengawasan. Berdasarkan hasil penelitian, penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat ditinjau dari Undang-undang Kesejahteraan Sosial sudah sesuai sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan sosial yang diarahkan untuk mencegah dan menangani resiko atas dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) periode 2013. Dan penyelenggaraannya sudah dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, yaitu untuk meringankan beban serta mempertahankan tingkat konsumsi atau kesejahteraan rumah tangga yang kurang mampu serta membantu masyarakat miskin untuk menyesuaikan pada kondisi ekonomi yang baru. Penanganan laporan di LOD terkait BLSM melalui inisatif LOD Melalui Pokja Sosialisasi dan Penguatan Jaringan LOD DIY melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik dan bahkan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung untuk menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penyaluran dana BLSM jika terjadinya penyimpangan dan melaporkan kepada LOD DIY. Dari apa yang sudah dihimbaukan tersebut kemudian banyak pelapor yang mengirimkan aduannya. Dilihat dari peran LOD DIY dalam pengawasan BLSM, sudah berperan dengan baik sesuai yang tercantum dalam Pasal 6 Pergub DIY Nomor 21 Tahun 2008, dengan menindaklanjuti pengaduan atau laporan oleh masyarakat kemudian memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada lembaga Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Walaupun LOD DIY tidak termasuk di dalamnya untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri No. 541/3150/SD, namun instruksi Mendagri tersebut memberikan mandat kepada Gubernur untuk melakukan monitoring dalam pembagian BLSM ini. Dan dalam hal ini LOD DIY sebagai lembaga bentukan dari Gubernur yang melakukan pengawasan pelayanan publik turut serta untuk membantu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Udiyo Basuki, S.H., M.Hum., dan Ach. Tahir, S.H.I., S.H., L.L.M., M.A.
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Publik, Ombudsman Nasional, Dana BLSM
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 02 Aug 2022 10:34
Last Modified: 02 Aug 2022 10:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52391

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum