IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN ISLAM DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA REKSA BAKTI

LUTPI MAJIDI - NIM. 06380057, (2011) IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN ISLAM DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA REKSA BAKTI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text ( IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN ISLAM DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA REKSA BAKTI )
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text ( IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN ISLAM DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA REKSA BAKTI )
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (907kB)

Abstract

merupakan transaksi jual beli barang pada harga asal dengan tambahan yang disepakati oleh penjual dan pembeli yang mana kesepakatan tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip perjanjian Islam. Saat ini, murabahah diimplementasikan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) seperti BMT. BMT kepanjangan dari bait al-mal wa at-tamwil terdiri dari dua istilah, yaitu bait al-mal dan bait at-tamwil, bait al-mal terdiri dari dua kata yaitu bait artinya rumah dan al-mal artinya harta, bait at-tamwil juga terdiri dari dua kata yaitu bait artinya rumah dan at-tamwil artinya pengembangan. BMT Mitra Reksa Bakti bertindak sebagai penjual, sedangkan nasabah sebagai pembeli. Harga jual merupakan harga dari pemasok ditambah keuntungan (mark-up). Harga dari pemasok tersebut diketahui oleh nasabah dan harga jual yang sudah ditambahkan dengan keuntungan tersebut disepakati bersama. Harga jual yang telah dicantumkan dalam akad murabahah yang telah disepakati bersama, tidak dapat berubah selama berlakunya akad Jual beli menggunakan akad murabahah bisa berupa benda seperti mobil, motor, rumah atau yang lainnya. Sedangkan dalam prakteknya, murabahah di BMT Mitra Reksa Bakti terdapat suatu permasalahan, yakni komoditas yang menjadi objek akad bukan milik BMT sehingga timbul kesan pihak BMT hanya meminjamkan uang saja tidak menyediakan barangnya, sedangkan nasabah membeli barangnya sendiri sehingga yang terjadi dalam implementasi produk murabahah bukan jual beli tetapi pinjam meminjam uang. Dengan adanya ketidak sinergisan antara teori dengan realitas yang ada, maka hal ini merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyingkap sejauh mana Implementasi prinsip-prinsip perjanjian hukum Islam dalam produk murabahah di BMT Mitra Reksa Bakti. Penelitian ini merupakan field research. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, yaitu mengkaji hukum Islam sebagai sebuah norma. Baik nas, maupun ijtihad ulama. Dalam pengambilan data di lapangan, penyusun menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis deduktif, yaitu menjadikan norma-norma hukum Islam yang mengatur perjanjian jual beli murabahah untuk menilai pelaksanaan produk murabahah di BMT Mitra Reksa Bakti, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam murabahah, BMT Mitra Reksa Bakti tidak memiliki barang yang menjadi komoditas objek akad. Akan tetapi pihak BMT hanya menyediakan uang yang nantinya digunakan pembeli untuk membeli objek akad tersebut. Praktek murabahah tersebut masih belum sesuai dengan kerangka akad yang ditentukan oleh syariah. Karena pada waktu dilakukan akad murabahah, barang bukan milik penjual sehingga tidak memenuhi syarat in'iqad, tidak terpenuhinya syarat in'iqad menimbulkan konsekuensi hukum akad menjadi batil. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. DR.Syamsul Anwar, MA. 2. Abdul Mujib, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Murabahah, hukum Islam, BMT Mitra Reksa Bakti
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 14 Jun 2013 18:00
Last Modified: 01 Jun 2016 14:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5249

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum