PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)

Nur Cholis Azizi, NIM.: 04370080 (2012) PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM))
BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM))
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan zaman dan perkembangan teknologi telah menuntun manusia untuk memperoleh kemudahan dalam berbagai hal, baik berupa pekerjaan, hiburan, memperoleh pengetahuan dan komunikasi. Perkembangan teknologi tak lepas dari kehidupan manusia, semakin banyak pengguna teknologi, semakin marak pula kegiatan di dunia maya, sehingga permaian atau adu ketangkasan tak sedikit yang berubah menjadi permainan yang menghasilkan uang dengan mudah. Hal demikian dalam Hukum Islam desebut Judi, dalam Hukum Positif maupun Hukum Islam Judi merupakan permainan yang dilarang. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap perjudian yang menggunakan kecanggihan teknologi, sehingga ruang lingkup perjudian zaman sekarang tidak lagi ditempat ramai yang mudah didatangi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan mengkaji dan meneliti serta mempelajari karya ilmiah yang bersumber dari Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang ada sekarang. Dan dalam Hukum Islam, sumber data yang dipakai adalah Al-Quran yang merupakan sumber utama dan memuat kaidah-kaidah fundamental baik mengenai ibadah maupun mengenai Muamalah. As-Sunnah atau al-Hadits, merupakan sumber kedua, memuat kaidahkaidah umum dan penjelasan terinci terutama mengenai ibadah, akal pikiran, kehormatan serta menjaga harta, pendekatan hukum Islam yang digunakan dalam penelitian ini adalah Maqasid asy-Syari’ah untuk dijadikan pisau bedah analisis untuk melihat kenyataan sosial yang terjadi di sekeliling umat Islam. Dan dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu dengan tujuan untuk memperoleh gambaran secara rinci dan menyeluruh mengenai obyek masalah yang diteliti dan kemudian dianalisa. Metode ini merupakan teknik untuk membuat kesimpulan dengan mengidentifikasi secara detail karakteristik isi yang tersirat secara obyektif dan sistematis. Kemudian diadakan perbandingan antara teori yang terdapat dalam hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia dengan fakta yang ada untuk membuat suatu pemecahan masalah. Dari hasil pembahasan ini dapat dikemukakan kesimpulan bahwa dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dinyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Kemudian dalam Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik mengatur penggunaan media elektronik dan melarang penyebaran segala bentuk kejahatan terutama perjudian, baik oleh pembuat dan penyebar serta pemain judi melalui media elektronik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag dan Ahmad Bahiej, S.H. M.Hum
Uncontrolled Keywords: Perjudian, Maqasid Asy-Syari’ah, Undang – Undang RI No 11 Tahun 2008
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 21 Nov 2022 08:13
Last Modified: 21 Nov 2022 08:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55156

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum