SANKSI PIDANA PENODAAN AGAMA (STUDI UU NO. 1 PENETAPAN PRESIDEN RI TH. 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN ATAU PENODAAN AGAMA)

FAHRURIZAL - NIM. 04370082 (2011) SANKSI PIDANA PENODAAN AGAMA (STUDI UU NO. 1 PENETAPAN PRESIDEN RI TH. 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN ATAU PENODAAN AGAMA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (SANKSI PIDANA PENODAAN AGAMA (STUDI UU NO. 1 PENETAPAN PRESIDEN RI TH. 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN ATAU PENODAAN AGAMA))
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (SANKSI PIDANA PENODAAN AGAMA (STUDI UU NO. 1 PENETAPAN PRESIDEN RI TH. 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN ATAU PENODAAN AGAMA))
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri dari keanekaragaman suku, bahasa, budaya, adat- istiadat, dan agama. Salah satu bentuk keanekaragaman yang ada di Indonesia adalah adanya lebih dari satu agama yang dianut warga negara di Indonesia. Keanekaragaman agama yang dianut masyarakat Indonesia ini dibatasi dengan adanya agama-agama yang diakui secara resmi oleh negara. Negara tidak mengakui secara resmi seluruh keyakinan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang sangat banyak atau paling tidak mengakui seluruh keyakinan agama yang berkembang di masyarakat. Terjadi penyimpangan atau penodaan agama di masyarakat yang akan berakibat konflik dan sangat mempengaruhi stabilitas lingkungan sosial masyarakat. Dari fenomena tersebut melahirkan suatu rumusan masalah yaitu: bagaimana pertanggungjawaban dan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama dan bagaimana penyebab terjadinya tindak pidana penodaan agama dan upaya pencegahan tindak pidana penodaan agama tersebut?. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut penyusun menggunakan metode penelitiani kajian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitik dengan objek kajian penelitiannya adalah Sanksi Pidana Penodaan Agama (Studi UU No.1 Penetapan Presiden Republik Indonesia Tahun 1965 Pasal 1 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agamgana)dan hukum Pidana Islam. Setelah melakukan penelitian semaksimal mungkin terhadap kedua persoalan diatas, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan bahwa Pertanggungjawaban sanksi pidana penodaan agama harus diberikan kepada siapapun yang melakukannya dan diberikan oleh penguasa berdasarkan aturan dan per-Undang undangan yang beraku dalam hal ini berkaitan dengan sanksi pidana Islam (jarimah ta'zir) dan PnPs No.1 Tahun 1965 tentang UU No.1 Penetapan Presiden Republik Indonesia Tahun 1965 Pasal 1 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana penodaan agama adalah dari adanya ketimpangan dan kesenjangan sosial ekonomi, budaya, hukum, politik dan juga ketidakpahaman terhadap nilai-nilai ajaran agama secara komprehensif dan universal sehingga mengakibatkan terjadinya tindak penodaan agama. Upaya pencegahan terhadap tindak pidana penodaan agama adalah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu tindakan secara preventif dan represif. Tindakan secara preventi adalah bentuk pencegahan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya seperti, MUI, BAKORPAKEM, PDHI, WALUBI, GPI dan sebagainya. Sedangkan represif adalah bentuk pencegahan yang melibatkan pihak kepolisian dan juga kejaksaan serta pihak penegak hukum lainnya sehingga tindak pidana penodaan agama dapat dicegah dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Kemudian Sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana penodaan agama yang terdapat dalam ajaran yang disyariatkan dalam hukum pidana Islam bertentangan dengan hak Asasi Manusia (HAM) yang menjamin hak hidup. Hukuman ini dipertahankan manakala terjadinya suatu upaya untuk mencegah dan menahan, namun bukan sebaliknya untuk melestarikan praktek balas dendam atau merekomendasikan hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang merendahkan harkat dan martabat manusia dengan menegakkan supremasi hukum, keadilan dan moralitas-spiritual masyarakat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak merendahkan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, dalam mekanismenya, hukuman ini tetap berpijak pada prinsip-prinsip kebaikan (ihsan) dan nilai-nilai kemanusiaan (humanis) dan sepenuhnya kebijaksanaan penguasa div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum. 2. Drs. Octoberrinsyah. M.Ag.
Uncontrolled Keywords: pidana penodaan agama, UU No.1 th.1965
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:01
Last Modified: 27 Nov 2023 14:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6045

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum