HAK PENGASUHAN ANAK (HADANAH) PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI

HUDA MUKLIS - NIM. 03350037 (2011) HAK PENGASUHAN ANAK (HADANAH) PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HAK PENGASUHAN ANAK (HADANAH) PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (HAK PENGASUHAN ANAK (HADANAH) PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Putusnya perkawinan karena perceraian membawa akibat-akibat yang tidak sedikit bagi pasangan suami istri yang bercerai tersebut. Salahsatunya adalah mengenai tanggung jawab orangtua terhadap anak-anak mereka pasca terjadinya perceraian. Kalau perceraian suami istri telah memasuki tingkat yang tidak mungkin dicabut kembali, maka yang menjadi persoalan adalah anak-anak di bawah umur, yakni anak yang belum berakal. Siapakah di antara suami istri tersebut yang berhak memelihara dan mengasuh anak tersebut, yang dalam istilah hukum Islam disebut hak hadanah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penyusun mencoba mencari jawabannya dengan merujuk pada kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Wahbah az-Zuhaili. Kitab ini dipilih karena kitab ini juga berisi fikih perbandingan yang bahasannya luas dengan bahasa yang jelas dan susunan yang sistematis. Wahbah az-Zuhaili juga menunjukkan apresiasinya atas keragaman pemikiran di kalangan ulama Islam. Pencantuman pandangan ulama dari beragam mazhab, baik Sunni juga Syi'ah menunjukkan bahwa Wahbah az-Zuhaili memiliki pemikiran yang sangat terbuka. Jenis penelitian yang dipilih adalah pustaka (library research), yaitu kajian merujuk kepada bahan-bahan yang terdapat pada kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Wahbah az-Zuhaili. Dalam menyajikan laporan penyusun menggunkan metode deskriptif-analitik, yaitu bahan-bahan yang ada disusun, dijelaskan dan kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil penelusuran penyusun tentang hak asuh anak (hadanah) dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, bahwa Wahbah az-Zuhaili dalam memaparkan alasan mengapa hak asuh anak (hadanah) bagi ibu yang menikah lagi menjadi gugur yaitu karena mempertimbangkan faktor psikologi anak. Anak dianggap menjadi korban pertikaian rumah tangga sehingga Wahbah az-Zuhaili memberi catatan yang mengacu pada perhatian hak anak sebab tidak ada istilah gugurnya hak bagi anak, ketika terjadinya perceraian antara orang tuanya yang sudah putus hubungan secara hak dan kewajibannya namun hak dan kewajiban terhadap anak tetaplah tidak putus. Dalam Permasalahan hak anak di wilayah agama/aqidah merupakan hak anak yang pertama kali didapatkan dari orang tuanya ketika anak lahir, akan tetapi jika dihadapkan pada permasalahan aqidah yang pengasuhnya berpindah agama maka anak berhak mendapatkan perlindungan hukum yang tegas agar hak beragamanya tidak terampas. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Abd. Halim, M.Hum. 2. Fathorrahman, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: hak pengasuhan anak (hadanah), Wahbah Az-Zuhaili
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:32
Last Modified: 27 Nov 2023 14:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6120

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum