KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA TENTANG GANTI RUGI

LEILA KUSUMA JIWANGGA - NIM. 07370025 (2011) KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA TENTANG GANTI RUGI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA TENTANG GANTI RUGI)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA TENTANG GANTI RUGI)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan kehidupan masyarakat yang begitu cepat sebagai hasil dan proses pembangunan di segala bidang kehidupan sosial, politik, ekonomi, keamanan, dan budaya juga membawa dampak negatif berupa peningkatan kualitas dan kuantitas kejahatan yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Apabila mencermati beberapa peristiwa kejahatan termasuk pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi dewasa ini seakan-akan telah menjadi sesuatu yang biasa. Penelitian pustaka (library research) ini bersifat deskriptif, yaitu memaparkan dan menjelaskan data yang berkaitan dengan pokok pembahasan yaitu dalam hal kedudukan hukum pidana Islam di Indonesia, kemudian menguraikan segala sesuatunya dengan cermat dan terarah mengenai hukuman ganti rugi dan kontribusinya dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Peranan dan kedudukan hukum pidana Islam pada zaman modern saat ini dianggap oleh sebagian kaum orientalis sebagai produk hukum yang out of date dan melanggar hak asasi manusia. Akibatnya ketika lahir keinginan untuk menerapkan hukum pidana Islam sering terjadi perdebatan yang panjang baik dari sisi yang mendukung maupun yang menganggap hukum pidana Islam sebagai hukum yang kuno. Sehingga pembaharuan hukum pidana Islam adalah suatu keharusan guna mensosialisasikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam hukum Pidana Islam. Berpijak dari deskripsi mengenai hukum pidana Islam yang ternyata adalah hanya sebagai salah satu bahan diantara sekian banyak bahan bagi upaya pembaharuan KUHP Nasional maka untuk kondisi sekarang dengan berbagai pertimbangan saatnya mewujudkan gagasan pemberlakuan hukum pidana Islam di Indonesia. Pembaharuan hukum Pidana Islam dalam hukum Nasional juga sebaiknya disubstansikan terhadap jenis hukuman yang berlaku. Namun, perlu diperhatikan agar jenis-jenis hukuman yang berlaku tidak hanya untuk kepentingan pelaku kejahatan dan Negara sebagai penerima denda, tetapi juga cerminan perhatian terhadap korban yang berhak mendapatkan ganti rugi atas kejahatan yang diterimanya sebagai upaya pemulihan kondisi korban dan keluarganya dengan ang ganti rugi yang merupakan usaha menjaga jiwa dan upaya pengembalian keseimbangan dalam masyarakat. Agar kontribusi pidana ganti kerugian dapat berjalan, sehingga dapat dirumuskan dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajat, M.Hum. 2. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: hukum pidana Islam, pembaharuan hukum pidana, ganti rugi
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:08
Last Modified: 27 Nov 2023 14:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6148

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum