Hakam Baihaqi, NIM.: 20103070017 (2024) PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PENUNDAAN PEMILU DALAM KONSEP KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN SIYASAH QADA’IYAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO.757/PDT/G/2022/PN/JKT/PST). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PENUNDAAN PEMILU DALAM KONSEP KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN SIYASAH QADA’IYAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO.757/PDT/G/2022/PN/JKT/PST))
20103070017_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (4MB) | Preview |
|
Text (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG PENUNDAAN PEMILU DALAM KONSEP KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN SIYASAH QADA’IYAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO.757/PDT/G/2022/PN/JKT/PST))
20103070017_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/ PN Jkt Pst. Walaupun pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum melakukan banding, namun putusan tersebut perlu dikaji dari sudut pandang hukum yang menjadi latar belakang penelitian ini. Hal ini dikarenakan, Pengadilan Negeri Jakarta pusat seharusnya menolak perkara tersebut karena bukan ranah kompetensinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kompentesi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memutus perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan penelitiannya adalah pendekatan Undang-Undang yaitu dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang berkaitan dengan keuasaan kehakiman, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sedangkan landasan teori yang digunakan adalah teori kekuasaan kehakiman, dan teori Siyasah Qadha’iyah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kompetensi absolut untuk memutus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, karena perbuatan melawan hukum merupakan sengketa administrasi yang seharusnya menjadi kompetensi peradilan Tata Usaha Negara. Sedangkan jika ditinjau melalui perspektif sistem peradilan islam, lembaga peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara a quo adalah Wilayah Mazhalim. Hal ini dikarenakan subjek sengketa, dimana dalam perkara a quo adalah antara partai PRIMA sebagai penggugat melawan KPU (lembaga negara) sebagai pihak tergugat, dan yang menjadi objek gugatannya adalah keputusan yang dikeluarkan oleh KPU tersebut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Nilman Ghofur, M.Sos. |
Uncontrolled Keywords: | Putusan Pengadilan, Penundaan Pemilu, Siyasah Qadha’iyah |
Subjects: | Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1) |
Depositing User: | Muh Khabib, SIP. |
Date Deposited: | 19 Feb 2024 13:39 |
Last Modified: | 19 Feb 2024 13:39 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63824 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |