KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM PERSPEKTIF SIYASAH QADA’IYYAH

Muhammad Iqbal Rosyadi, NIM.: 17103070004 (2022) KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM PERSPEKTIF SIYASAH QADA’IYYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM PERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀ’IYYAH)
17103070004_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM PERSPEKTIF SIYĀSAH QAḌĀ’IYYAH)
17103070004_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pembentukan Komisi Yudisial dalam pengawasan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diharapkan dapat memperbaiki kinerja peradilan Indonesia dan mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk mengakkan hukum dan keadilan. Dalam Siyasah Qada’iyyah pembahasan mengenai Komisi Yudisial dikenal dengan istilah Wilayah Al-Hisbah. Wilayah Al-Hisbah adalah badan pemberi peringatan dan badan pengawas, badan atau lembaga yang berwenang mengingatkan anggota masyarakat, penguasa dan penegak hukum khusunya hakim tentang aturan-aturan yang ada yang harus diikuti, cara menggunakan dan menaati peraturan serta tindakan yang harus dihindari karena bertentangan dengan peraturan (Adabul Qadhi). Berangkat dari semua permasalahan yang mengemuka diatas, penulis tertarik untuk membahas Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Persefektif Siyasah Qada’iyyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka sebuah penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber-sumber buku, jurnal, naskah, dokumen dan lain sebagainya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis. Yaitu dengan cara pengumpulan data, kemudian mendeskripsikan, mengklarifikasi, dan menganalisis persoalan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti secara mendalam dan komprehensif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menggunakan persefektif siyasah qada’iyyah sebagai pisau analisis untuk menjawab segala permasalahan dalam skripsi ini. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berkesimpulan bahwa prinsip Al-Muraqabah (pengawasan) dalam hukum Islam, pengawasan hakim tidak lepas dari lembaga Wilayah Al-Hisbah dalam sejarah peradilan Islam, jika melihat kewenangan lembaga Wilayah Al-Hisbah dalam pengawasan Adabul Qadhi demi tegaknya kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim, lembaga tersebut sama halnya dengan lembaga Komisi Yudisial dalam menegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Komisi Yudisial; KEPPH; Siyasah Qada’iyyah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 27 Feb 2024 10:31
Last Modified: 27 Feb 2024 10:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64097

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum