LOKALISASI PERJUDIAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

JIMMI PASRA, NIM.: 07360004 (2011) LOKALISASI PERJUDIAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (LOKALISASI PERJUDIAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (LOKALISASI PERJUDIAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR·.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Judi merupakan permainan yang dilarang, baik dalam hukum positif maupun hukum Islam. Akan tetapi Akhir-akhir ini muncul sebuah fenomena yaitu untuk melokalisasi perjudian sebagai upaya untuk memberantas perjudian dan meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan oleh judi. Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk judi telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang, namun segala bentuk praktik perjudian menjadi diperbolehkan jika ada izin dari pemerintah. Tidak ada keselarasan makna hukum yang membahas persoalan perjudian, disatu pihak UU No.7 tahun 1974 Jo. pasal 303 KUHP yang mengatur tentang judi bisa diberi izin oleh yang berwenang, disisi lain bertentangan dengan aturan pelaksanaannya, yaitu PPRI No. 9 tahun 1981, yang melarang judi (memberi izin) perjudian dengan segala bentuknya. Memang secara asas teori hukum, PPRI No.9 tahun 1981 tersebut dengan sendirinya batal demi hukum, karena bertentangan dengan peraturan yang di atasnya. Pemahaman terhadap UU dan PP ini memunculkan dua hukum. Ada yang menghukuminya judi itu dilarang apalagi untuk melokalisasikannya dan inilah pandangan agama khususnya Islam, akan tetapi sebagian yang lain menghukuminya boleh dengan syarat melokalisasikannya. Adanya perbedaan pemahaman ini, seolah memberi ruang dan kesempatan tersendiri untuk mengkaji ulang masalah ini agar nantinya diketahui bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap lokalisasi perjudian dan bagaimana kedudukan Perda yang melegalkan praktek perjudian menurut ilmu perundang-undangan. Karena ada sebagaian daerah yang melokalisasi judi dengan Perda dengan alasan sebagai pemasukan kas daerah. Kajian yang dilakukan penyusun dalam hal ini adalah menggunakan pendekatan normatif, kemudian penyusun menganalisis dengan analisis deduktif, yang pada akhirnya akan didapatkan apa yang menjadi pokok kajian dari masalah ini. Berdasarkan penelusuran dan pengamatan yang cukup mendalam, akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa dalam Hukum positif Indonesia secara tidak langung membolehkan melokalisasi perjudian. Karena Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat (1) dan atau pasal 303 bis KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974 hanya melarang judi tanpa izin. Sedangkan Hukum Islam sebaliknya. Secara tegas mengharamkan judi, apalagi untuk melokalisasikannya. Sedangkan kedudukan Peraturan daerah (Perda) yang melegalkan praktek perjudian menurut ilmu perundang-undangan itu adalah sah karena, pertama, Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, dan berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainnya, dalam rangka melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Kedua, Ketentuan pasal 303 KUHP ayat (1) dan UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menyatakan perjudian menjadi boleh apabila mendapat izin dari pejabat atau instansi pemerintah yang berwenang. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Fathorrohman, S.Ag., M.Si. 2. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: melokalisasi perjudian, Hukum positif, Hukum Islam
Subjects: Perbandingan Madzhab
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 18 Aug 2023 09:30
Last Modified: 18 Aug 2023 09:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6644

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum