KAWIN PAKSA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

ZAINAL ABIDIN, NIM.: 04360047 (2012) KAWIN PAKSA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KAWIN PAKSA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KAWIN PAKSA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam hal memilihkan pasangan hidup, masih banyak kita jumpai pemaksaan kehendak orang tua atas anak gadisnya (belum dewasa). Bahkan tak jarang, orang tua memaksakan kehendak dengan semena-mena terhadap anaknya, yang tanpa disadari hal itu justru mendatangkan madhrat dan kesengsaraan bagi sang anak. Karena masih banyaknya pemahaman di kalangan orang tua bahwa anak adalah hak milik bagi mereka. Mereka merasa berhak sepenuhnya untuk menentukan kehidupan sang anak, termasuk menentukan siapa bakal calon suaminya. Oleh sebab itu, jika seorang anak gadis (belum dewasa) menolak calon suami pilihan orang tua, seorang ayah merasa berhak memaksakan kehendaknya. Apalagi, para orang tua kadang merasa pemaksaan yang mereka lakukan adalah demi kebahagian sang anak. Lalu mereka pun menggunakan dalil agama untuk melegitimasi tindakan kawin paksa yang mereka lakukan pada anaknya. Hal tersebut yang menarik bagi penyusun untuk dikaji dari segi hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Berangkat dari pokok masalah tersebut penyusun mencoba meneliti secara lebih dalam dan mengangkat menjadi sebuah kajian ilmiah dengan penelitian kepustakaan dari berbagai literatur, mengumpulkan dan menganalisa berbagai literatur yang berkaitan untuk mencari gambaran persoalan. Metode yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif-komparatif yaitu metode pola pikir yang berangkat dari pemahaman yang bersifat umum kemudian ditarik pada kesimpulan yang bersifat khusus kemudian dikomparasikan. Kesimpulan dari penelitian ini memaparkan bahwa; Agama Islam pada dasarnya tidak melarang secara tegas perkawinan bagi anak di bawah umur, tetapi juga tidak menganjurkan. Hukum Islam, dalam hal ini ulama fiqh, berpendapat bahwa perkawinan yang dipaksakan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur dibolehkan dengan alasan tidak merugikan anak dan sukufu dengan calon suami, tetapi anak diberikan khiyar (memilih untuk meneruskan atau membatalkan) ketika sudah dewasa dan tidak menyetujui pernikahan tersebut. Sedangkan menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, pernikahan tersebut merupakan tindakan diskriminasi terhadap anak serta mengabaikan visi dan tujuan Undang-Undang Perlindungan Anak. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Moch Sodik, S.Sos., M.Si. 2. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: perkawinan paksa, anak di bawah umur, UU Perlindungan Anak
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Pernikahan Anak/Dini
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2023 10:37
Last Modified: 15 Aug 2023 10:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6725

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum