KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM PERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM

NUR AHSAN SAIFURRIZAL, NIM. 06370029 (2013) KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM PERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM PERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM PERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)

Abstract

Negara Kesatuan Repulik Indonesia adalah Negara hukum yang menjamin kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Repuplik Indonesia 1945. Salah satu substansi penting perubahan Undang-Undang Dasar Repuplik Indonesia 1945 adalah adanya Komisi Yudisial. Lahirnya lembaga Komisi Yudisial adalah salah satu bentuk kekecewaan terhadap peradilan yang tidak lagi menjunjung rasa keadilan bagi orang yang mencari keadilan. Terbentuknya lembaga Komisi Yudisial untuk menjadikan komitmen politik memberlakukan sistem satu atap, yaitu pemindahan kewenangan administrasi, personal, dan organisasi pengadilan dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung. Dengan adanya Lembaga Komisi Yudisial ini mampu menciptakan hakim yang jujur, mandiri dan tidak memihak pada kekuasaan tertentu. Bentuk pengawasan terhadap hakim dalam Komisi Yudisial telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial memiliki peran dalam pemulihan supremasi hukum yang mulai tidak dipercaya oleh masyarakat, salah satu wewenang Komisi Yudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim dan menegakkan kehormatan keluhuran serta martabat perilaku hakim. Berangkat dari paparan di atas maka penelitian ini mengkaji bagaimana Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim perspektif peradilan Islam dengan menganalisis UU No. 18 tahun 2011. Untuk menemukan peran Komisi Yudisial ini digunakan teori pengangkatan hakim dan manfaat terbuntuknya Komisi Yudisial dalam pangdangan hukum Islam. Penelitian pustaka ini mengkaji sejumlah data baik yang bersumber pada UU No. 18 Tahun 2011, peradilan islam, dan aturan hukum positif lainya telah menemukan beberapa kekurangan tentang pengawasan hakim yang dilakakukan oleh lembaga internal. Dengan menganalisis kemungkinan dimasukkannya nilai-nilai dan makna yang terkandung dalam lembaga qadi al-qudat kedalam Komisi Yudisial untuk menjadikan lembaga ini sebagai ujung tombak dalam perbaikan mentalitas hakim yang selama ini kurang memihak bagi orang yang mencari keadilan. Komisi Yudisial menjalankan wewenang dan tugasnya dalam pengawasan putusan, administrasi dan kode etik hakim harus sesuai dengan peradilan Islam yang selama ini telah dijalankan dari mulai Rasul dan para sahabatnya, yaitu menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat luas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 01 May 2013 17:00
Last Modified: 26 Oct 2021 09:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7490

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum