<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . "Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 memberikan kewenangan baru \r\npada Pengadilan Agama berkaitan dengan kewenangan penyelesaian sengketa\r\nakad mud}a>rabah. Kewenangan itu diatur dalam penjelasan Pasal 49 huruf (i) yang\r\nmenyebutkan bahwa Pengadilan Agama berwenang mengadili perkara ekonomi\r\nsyari‟ah. Tahun 2010, PA Bantul telah menangani satu perkara ekonomi syari‟ah\r\nno 0463/PDT.G/2011/PA.BTL dalam hal sengketa akad pembiayaan mud}a>rabah.\r\nSalah satu alat bukti yang digunakan dalam memutus perkara sengketa akad\r\nmud}a>rabah adalah bukti tertulis berupa transaksi dan alat bukti saksi. Aspek\r\npenyebab terjadinya sengketa, langkah-langkah hakim dalam penyelesaian\r\nsengketa dan aspek keputusan hakim dalam penyelesaian sengketa menjadi pokok \r\npermasalahan yang penyusun kaji. Dengan demikian penelitian ini bertujuan\r\nuntuk mengetahui proses penyelesaian sengketa akad mud}a>rabah dan\r\npertimbangan hakim dalam memutuskan perkara yang berkekuatan hukum tetap\r\nserta memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak yang bersengketa. \r\nPenelitian ini adalah penelitian lapangan berbasis pada penelitian putusan\r\npengadilan (library research) yang bersifat deskriptif-analitatif. Dengan\r\nmenggunakan pendekatan normatif-yuridis penyusun mencoba menitikberatkan\r\nanalisa pada proses penyelesaian sengkata akad mud}a>rabah baik berupa alat bukti\r\ntertulis, saksi, sampai pada pertimbangan dan putusan Hakim atas perkara Nomor:\r\n0463/Pdt.G/2011/PA.Btl. Hasil yang diharapkan dalam penelitian ini dapat\r\nmenggambarkan secara menyeluruh dan sistematis mengenai fakta-fakta yang\r\nberkaitan dengan analisis normatif-yuridis terhadap sengketa akad mud}a>rabah di\r\nPengadilan Agama Bantul (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor :\r\n0463/Pdt.G/2011/PA.Btl). Selanjutnya teknik pengumpulan data dalam penelitian\r\nini adalah dokumentasi data primer dan data sekunder, sedangkan data lapangan\r\nyang diperoleh melalui wawancara langsung (depht interview) dijadikan sebagai\r\ndata pendukung. \r\nSetelah dilakukan penelitian dan analisis, hasilnya menunjukkan bahwa\r\nPutusan Pengadilan Agama Bantul Nomor : 0463/Pdt.G/2011/PA.Btl dapat\r\ndisimpulkan bahwa: 1) Pengadilan Agama Bantul dalam menangani sengketa\r\nakad pembiayaan mud}a>rabah sudah memenuhi ketentuan hukum acara yang\r\nberlaku dan telah dilakukan tahapan-tahapan proses persidangan, 2) Hakim\r\nPengadilan Agama Bantul dalam menyelesaikan sengketa akad mud}a>rabah telah\r\ncukup tepat dengan dasar hukum pertimbangannya yang mengacu pada Peraturan\r\nPerundangan-undangan yang terkait seperti Undang-Undang Pengadilan Agama,\r\nKUH Perdata, Yurisprudensi, PBI, Peraturan Mahkamah Agung, dan Hukum\r\nIslam yang berhubungan dengan sengketa akad mud}a>rabah akan tetapi catatan\r\ndari penyusun hakim dirasa belum memenuhi aspek keadilan karna dalam\r\npertimbangan hukumnya, hakim nampak mengenyampingkan alat alat bukti yang\r\nterungkap dipersidangan.\r\n \r\nKata Kunci: Sengketa mudarabah, Pengadilan Agama, Putusan Pengadilan Agama Bantul. "^^ . "2012-12-03" . . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM.07350086"^^ . "AHMAD KHOLIQUL ROHMAN "^^ . "NIM.07350086 AHMAD KHOLIQUL ROHMAN "^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD\r\nMUD}A . . . . . "HTML Summary of #10005 \n\nTINJAUAN YURIDIS-NORMATIF TERHADAP SENGKETA AKAD \nMUD}A<RABAH DI PENGADILAN AGAMA BANTUL \n(STUDI ATAS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR : \n0463/PDT.G/2011/PA.BTL) \n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .