<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST"^^ . "Secara epistimologis, incest (zina dengan saudara) didefinisikan sebagai\r\nrelasi-relasi seksual di antara orang-orang berbeda jenis kelamin yang berkaitan\r\ndarah dekat sekali lewat ikatan darah, atau hubungan seks di antara pria dan\r\nwanita di dalam atau di luar ikatan perkawinan, di mana mereka terkait dalam\r\nhubungan kekerabatan/keturunan yang dekat sekali. Beberapa tahun terakhir ini\r\nbanyak terdengar dari berbagai media terjadinya kekerasan terhadap anak yang\r\nbanyak dilakukan orang terdekat, yang merupakan keluarga mereka sendiri,\r\ndimana umumnya anak lebih merupakan korban perkosaan. Korban tidak boleh\r\nmenikah dengan orang yang menghamilinya yang dalam hal ini adalah ayah atau\r\nsaudara kandungnya sendiri karena dalam Islam dikenal istilah mahram (orangorang\r\nyang haram dinikahi). Sedangkan dari kacamata medis, perkawinan incest\r\ntidak dianjurkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan akibat medis pada\r\nketurunan selanjutnya. Persoalan yang timbul adalah bagaimana jika anak yang\r\ndikandung oleh korban incest tersebut ternyata terlahir dalam keadaan hidup dan\r\nsehat, karena belum tentu anak yang dilahirkan dari hasil hubungan incest akan\r\nterlahir cacat atau meninggal. Berdasarkan hal tersebut, penyusun ingin\r\nmengangkat dan menganalisa dua pokok permasalahan, yaitu bagaimana status\r\nnasab anak dari hasil hubungan incest dan tinjauan hukum Islam terhadap hak\r\nasuh (hadanah) bagi anak hasil hubungan incest.\r\nPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan\r\nnormatif, yaitu pendekatan yang dimaksudkan untuk menyelidiki secara\r\nmendalam ketentuan-ketentuan doktrinal dari nash al-Qur’an maupun hadis Nabi\r\ndikaitkan dengan pendapat ulama maŜhab khususnya maŜhab Syāfi’ī, tentang\r\nmasalah hak asuh anak hasil hubungan incest. Penelaahan secara normatif\r\ndilakukan dengan meneliti secara runtut argumentasi dan pertimbangan hukum\r\nyang digunakan dalam menentukan hak asuh bagi anak hasil hubungan incest\r\nberdasarkan norma-norma hukum Islam dan kaidah mas}lah}ah mursalah.\r\nHasil dari penelitian ini adalah bahwa status anak hasil incest sama dengan\r\nstatus anak zina. Imam Hanafi maupun asy-Syāfi’ī sepakat bahwa nasab anak zina\r\ntidak dinisbatkan kepada pasangan ibunya, tetapi dinisbatkan kepada ibunya.\r\nSelain itu, dalam Kompilasi Hukum Islam juga disebutkan bahwa anak yang lahir\r\ndi luar perkawinan hanya mempunyai nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.\r\nDengan dasar untuk menarik maslahat dan dengan seizin dari ibu dan keluarga ibu\r\nsi anak, maka ayah sekaligus kakek sang anak hasil incest dimungkinkan untuk\r\nmengasuhnya, begitu juga dengan kasus incest yang terjadi dengan saudara lain\r\nyang masih mahram, di mana sang ibu dan keluarga ibu tidak mampu memenuhi\r\nkebutuhan pemeliharaan sang anak, maka ayah biologisnya dapat membantu\r\npemeliharaannya, karena meskipun orang tua dari anak hasil hubungan incest\r\ntidak diperbolehkan menikah dalam hukum Islam, namun mereka tetap harus\r\nbertanggung jawab atas pengasuhan dan pemeliharaan anak. Keputusan untuk\r\nmenyerahkan pengasuhan anak korban incest kepada ayahnya adalah berdasarkan\r\npertimbangan tersebut di atas, dan jika dilihat dari sudut pandang maqasid asysyari’\r\nah, hal ini sesuai dengan kemaslahatan sebagai tujuan dari dibentuknya\r\nhukum Islam."^^ . "2012-12-04" . . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 04350123"^^ . "NAZULA HARFIYATI"^^ . " NIM. 04350123 NAZULA HARFIYATI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM\r\nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN\r\nINCEST (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #10015 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM \nTERHADAP HAK ASUH (HADANAH) BAGI ANAK HASIL HUBUNGAN \nINCEST\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .