@phdthesis{digilib10052, month = {December}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AKAD ANTARA NELAYAN DAN PIHAK TPI (TEMPAT PELELANGAN IKAN) STUDI KASUS DI KECAMATAN SARANG KABUPATEN REMBANG}, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08380003 UMI MAGHFIROH}, year = {2012}, keywords = {praktik akad, nelayan dan tempat pelelangan ikan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10052/}, abstract = {Akad adalah perikatan antara ijab yang terbit atas salah satu dari kedua belah pihak dengan adanya kabul dari pihak yang lain menetapkan akibat hukum pada objeknya. Akad tidak terjadi apabila pernyataan kehendak masing-masing pihak tidak terkait satu sama lain karena akad adalah keterkaitan kehendak antara kedua belah pihak yang tercermin dalam ijab dan kabul. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan tentang praktik akad yang dilakukan antara nelayan dengan pihak TPI di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Pada dasarnya dalam suatu proses pelelangan ikan di TPI dihadiri oleh penjual (nelayan) dan pembeli (bakul), namun pada kenyataannya pernah terjadi ketidakhadiran sang pemilik ikan (nelayan), yang mengakibatkan ketidakstabilan harga ikan seperti harga lebih murah (ngiyom), karena tidak sesuai dengan kondisi ikan, dan dikhawatirkan adanya kecurangan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Karena selama ini pihak nelayan hanya menyerahkan ikannya begitu saja, tanpa adanya kontrak atau akad yang ditentukan. Atas dasar itulah penyusun merasa tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang akad atau kontrak yang dilakukan antara nelayan dengan pihak TPI di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Adapun metode yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode yang bersifat normatif dan pengumpulan data langsung ke lapangan yang dihimpun melalui observasi, wawancara (Interview) dan dokumentasi. Kemudian dari data yang terkumpul, penyusun berusaha menganalisis dengan menggunakan teori akad ija{\ensuremath{>}}rah al-a?ma{\ensuremath{>}}l (upahmengupah) dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, praktik akad yang dilakukan antara nelayan dengan pihak TPI kecamatan Sarang kabupaten Rembang, analisa akad dengan menggunakan akad ija{\ensuremath{>}}rah al-a?ma{\ensuremath{>}}l (upah mengupah), karena pihak nelayan menggunakan jasa pihak TPI untuk menjualkan ikannya guna mendapatkan kestabilan harga, dengan dibebankan pungutan sebesar 2,10\% dari harga pelelangan kepada nelayan. Mengenai upah, besarnya pungutan tersebut secara tidak langsung termasuk dalam kategori upah, karena pada dasarnya nelayan sudah menggunakan jasa pihak TPI untuk menjualkan ikannya. Hal ini dipandang sah menurut hukum Islam yaitu sebagai balasan atau imbalan atas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak TPI kepada nelayan.} }