@phdthesis{digilib10060, month = {December}, title = {PERWALIAN NIKAH BAGI GADIS DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN}, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08360025 ZAKKI ACHMAD}, year = {2012}, keywords = {perwalian nikah, gadis dibawah umur, undang-undang perkawinan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10060/}, abstract = {Diciptakannya laki-laki dan perempuan adalah untuk saling mengenal satu sama lainnya, agar manusia saling mencintai, serta hidup berdampingan de nga n damai dan sejahtera. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Allah mensyariatkan pernikahan dengan adanya sebuah ikatan lahir batin manusia untuk hidup bersama antara seorang laki-laki da n perempuan untuk membangun keluarga yang kekal, dan bahagia. Namun pernikahan tidak dapat berlangsung dengan tindakan atau ucapa n perempuan itu sendiri, apalagi jika perempuan yang menikah itu adalah seorang gadis dibawah umur, maka peran walilah yang menjadi penentu akan sahnya pernika han anak gadis tersebut, karena wali adalah merupaka n syarat ya ng paling urgen dalam pernikahan, seperti pendapat Imam Asy-Sy{\=a}fi?{\=i} ?tidak sah suatu pernika han tanpa ada nya wali?. Laulu bagaimanakah keduduka n seorang wali bagi gadis dalam perkawinan menurut undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan, apakah hanya memberikan izin atau harus menghadiri dalam proses ijab qabul dalam pernikahan. Berdasarkan kenyataan itu penulis merumuskan masalah yang menjadi titik penelitian, yaitu; bagaimana Perwalian Nikah Bagi Gadis Di Bawah Umur Menurut Hukum Islam da n Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan? Dan apa saja persamaan dan perbedaan mengenai perwalian nikah bagi gadis di bawah umur antara kedua hukum tersebut?. Tujuannya ada lah mendeskripsikan bagaimana Perwalian Nikah Bagi Gadis di Bawah Umur Menur ut Hukum Islam Dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Sekaligus memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang perwalian nikah terhadap gadis di bawah umur. Dalam menelaah permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian pustaka melalui pendekatan normatif-yuridis dengan metode deskriptif-analisis dan komparatif melalui teknik pengumpulan data yang diperoleh dari bahan primer dan bahan sekunder. Adapun analisis yang digunakan adalah analisis induktif-komparatif. Fokus kajian dalam peneliitian ini mencoba mengkomparasikan perwalian nikah bagi gadis di bawah umur menurut hukum islam dan undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan (UUP) . Dari hasil pembahasan diketahui bahwa secara keseluruhan seputar perwalian nikah bagi gadis di bawah umur, hukum Islam dan UUP sama-sama mewajibkan adanya seorang wali dalam pernikahan. Keduanya sangat rigid menjelaskan dan merinci siapa saja yang berhak menjadi dan memohon izin wali. Sedangkan perbedaan yang fundamental antara keduanya adalah hukum Islam tidak menjelaskannya secara rigid, karena hukum Islam memang tidak memberi batasan us ia, yang ada hanya syarat tamy{\=i}z dan b{\=a}lig saja. Sedangkan dalam UUP secara rigid menjelaskaanya sekalipun ada kontroversinya. Oleh karena itu, perlu adanya revisi atas peraturan perundang-unda ngan no 1 tahun 1974 tentang perkawinan karena terdapat kontroversi dalam pasal 6 ayat 2 dan ayat 3. Hendaknya, UUP lebih mengedepankan nilai kesakralan praktik perkawinan seperti tertuang dalam huklum Islam. Terkait dengan perwalian di bawah umur, UUP hendaknya juga menjelaskan dengan terperinci dan jelas.} }