%0 Thesis %9 Skripsi %A AHMAD ZAINUT TAUHID , NIM: 08370055 %B UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %D 2012 %F digilib:10433 %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %K Hukuman mati, pelaku terorisme, UU No.15 tentang pemberantasan terorisme, fikih jinayah. %P 99 %T HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10433/ %X ABSTRAK Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat Islam yang paling besar di dunia, mengakui bahwa hukuman mati layak diterapkan dalam sistem hukum Nasional untuk sejumlah kejahatan tertentu. Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketertiban umum, mengancam kehidupan manusia dan stabilitas negara. Umat Islam memandang perlu menerapkan hukuman mati dikarenakan Islam juga mengenal adanya hukuman mati, seperti qis}a>s} dan rajam. Hukuman mati dalam hukum positif diberikan bagi kejahatan-kejahatan yang sifatnya memberatkan karena mengganggu stabilitas negara dan ketertiban dalam masyarakat. Selain itu hukuman mati masih diterapkan dalam undangundang tentang tindak pidana khusus dan dianggap sangat berbahaya, seperti tindak pidana terorisme, narkoba, korupsi dan sebagainya. Terorisme telah menjelma “Prahara Nasional dan Global” yang mengoyak tragedi kemanusiaan, penghinaaan martabat bangsa dan pelucutan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) kehilangan eksistensinya dan tercerabut kesucian atau kefitrahan di tangan pembuat teror yang telah menciptakan kebiadaban berupa aksi animalisasi (kebinatangan) sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Untuk menghentikan kejahatan ini (terorisme) maka diperlukan suatu hukum yang benar-benar dapat membuat jera para pelakunya. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang berusaha membahas secara komprehensif ihwal hukuman mati bagi pelaku terorisme dalam perspektif fikih jinayah. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia semisal UU No.15 tahun 2003 tentang terorisme dan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kemudian, ditarik dalam ranah fikih jinayah dengan mengacu pada nas Al-Qur’an dan Hadits. skripsi ini bersifat deskriptif analitis. Yaitu berusaha mendeskripsikan terlebih dahulu tentang UU anti terorisme, kemudian dianalisa dalam fikih jinayah guna memperoleh kesimpulan yang jelas. Hasil dari penelitian ini disebutkan bahwa hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam hukum positif, yakni UU N0. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme sesuai dengan spirit hukum pidana Islam yang melindungi harta, jiwa, keturunan, akal dan agama. Tindakan terorisme dalam islam dikategorikan sebagai jarimah hudu