<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n "^^ . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL (STUDI KASUS\r\nDI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010) \r\n\r\nSkripsi ini mengkaji masalah nikah hamil, yaitu perkawinan yang pada \r\nsaat dilangsungkan akad nikah mempelai perempuan telah hamil akibat perzinaan\r\nsebelumnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena perkawinan yang\r\ndilaksanakan pada saat mempelai perempuan sedang hamil. Dapat dilihat dalam\r\nmasyarakat Kecamatan Sewon, yaitu dengan banyaknya yang melakukan nikah\r\nhamil, maka dari itulah muncul persoalan adalah: status perkawinan yang belum\r\njelas. Tujuan utama kajian ini adalah menganalisis pendapat penghulu KUA\r\nKecamatan Sewon Kabupaten Bantul Yogyakarta mengenai pandangannya\r\nterhadap nikah hamil. Studi ini dikaji dengan metode pendekatan deskriptifanalisis,\r\nyaitu menganalisis\r\npandangan penghulu di KUA Kecamatan\r\nSewon \r\nterhadap nikah hamil. Datanya diperoleh melalui observasi formil dan wawancara \r\nterstruktur dan terbuka dengan penghulu yang berperan penting dalam perkawinan\r\ndi KUA Kecamatan Sewon. Hasil wawancara ini dibandingkan dengan pandangan\r\nhukum Islam terhadap nikah hamil. \r\n Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa pandangan penghulu terhadap\r\nnikah hamil dibolehkan dengan dasar hukum UU. No.1 Tahun 1974 dan KHI\r\npasal 53. Alasan utama para penghulu dalam hal ini, yaitu apabila laki-laki yang\r\nmengawinkan wanita hamil tersebut adalah laki-laki yang menghamilinya. Hal ini\r\njuga diperbolehkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah\r\ndan Imam Hambali dengan berbagai pendapat beliau masing-masing. Sedangkan\r\nImam Malik tidak membolehkan perkawinan nikah hamil sebelum wanita tersebut\r\nbenar-benar terbebas dari hamil (istibra’) dan didasari pula pada efek negatif,\r\nberupa maraknya perzinaan (free-sex) dikalangan muda-mudi. Jalan yang aman\r\ndalam menghindari hal tersebut adalah menerapkan konsep dar’u al-mafasid\r\nmuqaddam ‘ala jalb al-masalih (menolak kejahatan atau mafsadah harus\r\ndidahulukan dari menarik kebaikan atau maslahah), atau sadd al-zari’ah (menutup\r\njalan yang mengantarkan kepada kejahatan), dengan cara melarang perkawinan\r\nwanita hamil. Cara yang paling ringan risikonya adalah menikahkan si perempuan\r\nsetelah melahirkan bayi atau anaknya sehingga institusi perkawinan wanita hamil\r\nharus ditiadakan. Itulah langkah antisipasif mengurangi angka kejahatan perzinaan\r\n(free-sex) dikalangan remaja dengan tetap menjaga kesucian institusi pernikahan. "^^ . "2012-08-05" . . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 06350073"^^ . "AKBAR BAIHAKY "^^ . "NIM. 06350073 AKBAR BAIHAKY "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL\r\n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \r\nTAHUN 2010)\r\n\r\n\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #10448 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL \n(STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL \nTAHUN 2010) \n \n \n \n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .