TY - THES N1 - Noorhaidi , M.A., M.Phil., Mp.D. ID - digilib10457 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10457/ A1 - ANASRUDIN, NIM. 08370017 Y1 - 2012/08/03/ N2 - Kebebasan beragama merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia karena keberadaannya yang dilindungi oleh agama dan negara sebagai penjaga HAM. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa kebebasan beragama sering kali dilanggar oleh sebagian kelompok garis keras. Jemaat Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas merupakan salah satu ormas Islam yang keberadaannya belakangan ini menjadi bulan-bulanan dan korban kekerasan kelompok garis keras tersebut. Hal ini dipicu perdebatan tentang pengakuan Jemaat Ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi penutup dan Tadzkirah sebagai kitab. Sebagai respon, pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri untuk mengakhiri penafsiran liar masyarakat yang menimbulakn kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Penelitian ini bertujuan untuk memberi analisis tentang SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah dalam Penataan Keragaman Keagamaan dan HAM di Indonesia. Penelitian ini merupakan library research atau penelitian pustaka, yaitu penelitian dengan menggunakan buku-buku, jurnal, internet, dan lain sebagainya yang memuat materi-materi terkait yang dibahas sebagai sumber datanya. Penelitian ini juga menggunakan literatur-literatur dan sumber-sumber ilmiah lain yang relevan dengan pembahasan. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis, yaitu metode penelitian yang dipakai untuk menggambarkan suatu kondisi atau keadaan yang sedang terjadi atau berlangsung yang tujuannya agar dapat memberikan data seteliti mungkin mengenai objek penelitian sehingga mampu menggali berdasarkan teori-teori hukum yang ada. Berdasarkan hasil analisis tentang SKB 3 Menteri, bahwa keluarnya SKB 3 Menteri dipicu oleh banyaknya desakan dari ormas Islam garis keras untuk membubarkan Ahmadiyah dan kesalahan politik SBY karena tuntutan partaipartai Islam sebagai partai koalisi pemerintahan yang akan berlangsung pemilu 2009. Legalitas SKB dalam pengaturan keagamaan tidak termasuk dalam hirarki peraturan perundang-undangan dan nama SKB sudah tidak digunakan lagi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Namun secara normatif isi SKB 3 Menteri sejalan dengan hak asasi manusia, karena dalam pengaturannya bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat akibat adanya perbedaan pemahaman dalam beragama seperti yang telah diamanatkan UU kepada pemerintah. Meskipun ada banyak ambivalensi dan kekaburan yang diakibatkan keluarnya SKB ini. PB - PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA KW - SKB 3 MENTERI KW - AHMADIYAH KW - PENATAAN KERAGAMAN KEAGAMAAN DAN HAM DI INDONESIA M1 - skripsi TI - SKB 3 MENTERI TENTANG AHMADIYAH DALAM PENATAAN KERAGAMAN KEAGAMAAN DAN HAM DI INDONESIA AV - restricted EP - 117 ER -