TY - THES N1 - Pembimbing I : H. WAWAN GUNAWAN, M.Ag.; Pembimbing II : BUDI RUHIATUDIN, SH., M.Hum. ID - digilib1051 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1051/ A1 - YUNI AROYANI MUSLICHAH - NIM. 03360166, Y1 - 2008/07/01/ N2 - ABSTRAK Kebutuhan konsumen yang beragam memacu pelaku usaha menyediakan berbagai produk barang atau jasa. Konsumen dengan mudah memenuhi kebutuhannya namun disisi lain konsumen tidak memperhatikan kondisi produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Sehingga tidak jarang produk yang diterima oleh konsumen berdampak negatif. Konsumen dituntut agar selektif dalam mengkonsumsi produk barang atau jasa. Produk yang telah diedarkan oleh pelaku usaha, tidak jarang terdapat cacat yang kemudian menimbulkan kerugian pada konsumen yang bersifat kerugian material atau fisik yang membahayakan jiwa konsumen. Pelaku usaha harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen, namun masih banyak konsumen yang hanya menerima kerugian yang dialaminya tanpa meminta pertanggungjawaban dari pelaku usaha. Hal ini dikarenakan konsumen tidak mengetahui haknya atau tanggung jawab dari pelaku usaha, padahal konsumen sudah dirugikan. Oleh karena itu penelitian tentang pemberian ganti rugi pada konsumen ini sangat diperlukan khususnya pada produk cacat yang kemudian berakibat kerugian pada konsumen. Pokok masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah mencoba untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam dan pasal 19 ayat (1) dan (2) UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pemberian ganti rugi khususnya akibat dari cacat produk. Penyusun mencoba mendeskripsikan keduanya sebelum melakukan perbandingan. Jenis penelitian skripsi ini adalah library research, penelitian dengan cara menuliskan, mengedit, mengklasifikasikan dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber yang berkaitan dengan judul. Pendekatan yang digunakan adalah normatif yaitu meneliti bagaimana ketentuan-ketentuan yang ada pada keduanya yaitu bagaimana pandangan Hukum Islam dan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pemberian ganti rugi dan kemudian mencari persamaan dan perbedaanya. Undang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen untuk melindungi dirinya dan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya. Sehingga konsumen mendapat perlindungan hukum. Dalam pasal 19 ayat (1) Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dari mengkonsumsi produk yang diedarkan oleh pelaku usaha. Dalam Hukum Islam prinsip pertanggungjawaban merupakan prinsip dasar karena berkaitan dengan amanah. Ada bebarapa persamaan dan perbedaan dalam ketentuan pemberian ganti rugi dari Hukum Islam dan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. br br PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Perlindungan Konsumen KW - Pemberian Ganti Rugi M1 - skripsi TI - PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PEMBERIAN GANTI RUGI STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN UU N0. 8 TAHUN 1999 PASAL 19 AYAT (1) DAN (2) AV - restricted ER -