%0 Thesis %9 Skripsi %A ARIFAH WAHYU CANDRA DEWI, NIM. 08370064 %B UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %D 2012 %F digilib:10556 %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %K Keistimewaan Yogyakarta, Fikih Siyasah %P 90 %T KETERBENGKALAIAN RUU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10556/ %X Status Keistimewaan Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari keputusan Nagari Ngayogyakarta untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Namun sebelum bergabung terlebih dahulu terjadi proses reunifikasi antara Kasultanan dan Pakualaman. Reunifikasi ini menjadikan Yogyakarta sebagai satu (sebuah) kerajaan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII sebagai dwitunggal pemimpinya. Permasalahan seputar RUU Keistimewaan Yogyakarta sering dijadikan bahan perbincangan dan perdebatan yang menarik untuk disimak. Apalagi setelah lama diajukan ternyata sampai sekarang RUU Keistimewaan tersebut belum juga disahkan. Dibalik keterbengkalaian RUU Keistimewaan Yogyakarta pasti ada alasan atau sebab kenapa RUU Keistimewaan belum disahkan oleh pemerintah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti alasan tersebut dengan perspektif Fikih Siyasah. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (Library Research) dan Penelitian lapangan (Field Research). Penelitian Pustaka (Library Research) adalah penelitian yang dilakukan dengan menelaah dan menggunakan bahan-bahan pustaka berupa buku, ensiklopedi, jurnal, majalah, media online, dan sumber pustaka lainya yang revelan dengan topik yang dikaji sebagai suber datanya. Sedangkan penelitian lapangan (Field Research) adalah sebagai penelitian tambahan untuk mendapatkan atau menjelaskan informasi yang dirasa masih belum jelas. Dengan menggunakan pendekatan historis dan normatif. Menurut wawancara penului dengan anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa pemerintah yang diwakili oleh Departemen Dalam Negeri menginginkan pengisian Gubernur dan Wakil Gubenur dipilih melalui pemilihan umum sedangkan mayoritas masyarakat Yogyakarta menginginkan pengisian dengan penetapan. Oleh karena itu DPRD sedang berusaha mempertemukan satu pasal yang masih menjadi kontroversi tersebut. Dan hasilnya adalah bahwa tahun 2012-2017 Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan sedangkan setelah tahun 2017 dilakukan pemilihan lewat DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.