%0 Thesis %9 Skripsi %A LATIFATUL MUFIDAH , NIM. 08390018 %B UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %D 2012 %F digilib:10562 %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %K pembiayaan murbahah, Dana Pihak Ketiga (DPK), margin keuntungan, modal sendiri, Non Performing Financing (NPF), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), suku bunga, Bank Umum Syariah %P 100 %T ANALISIS VARIABEL-VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH PERIOD TAHUN 2009- 2011 %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10562/ %X ABSTRAK Kegiatan pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank. Salah satu produk pembiayaan yang paling banyak diminati masyarakat adalah pembiayaan murabahah. Murabahah merupakan jual beli dengan dasar adanya informasi dari pihak penjual terkait dengan harga pokok pembelian dan tingkat keuntungan yang diinginkan. Besarnya pembiayaan murabahah yang disalurkan bank Syariah dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari faktor internal maupun eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), margin keuntungan, modal sendiri, Non Performing Financing (NPF), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan suku bunga terhadap pembiayaan murabahah pada Bank Umum Syariah periode tahun 2009-2011. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian terapan berdasarkan tujuannya. Populasi sekaligus sampel dalam penelitian ini adalah Bank Umum Sayariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Bukopin. Tekhnik yang digunakan adalah purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif, yaitu data yang diukur dengan skala numerik (angka). Data penelitian ini merupakan data sekunder yang berjumlah 51 data, diambil dari laporan keuangan yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia triwulan I tahun 2009 hingga triwulan III tahun 2011. Adapun variabel indipenden dalam penelitian ini adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), margin keuntungan, modal sendiri, Non Performing Financing (NPF), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan suku bunga. Sedangkan jumlah pembiayaan murabahah adalah variabel dependennya. Untuk menjelaskan pengaruh variabel tersebut, data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis menggunakan model regresi linear berganda. Hasil analisis uji F menunjukkan bahwa, Dana Pihak Ketiga (DPK), margin keuntungan, modal sendiri, Non Performing Financing (NPF), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan suku bunga secara simultan atau bersamasama berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Secara parsial atau pada uji t menunjukkan bahwa hanya dua variabel yang berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan murabahah, yaitu margin keuntungan dan modal sendiri, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan suku bunga tidak terbukti signifikansinya. Adapun koefisien determinasi (R 2 ) sebesar 0,930 yang berarti pembiayaan murabahah pada Bank Umum Syariah mampu dijelaskan oleh variabel indipenden sebesar 93% dan sisanya sebesar 7% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian ini. %Z Drs. Ibnu Qizam, SE, M.Si, Akt