@phdthesis{digilib10572, month = {October}, title = {BIMBINGAN KONSELING TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PANTI SOSIAL BINA REMAJA (PSBR) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM . 09220002 ANA NUR SYARIFAH ZAKIYAH SATUJU}, year = {2013}, note = {Pembimbing: Dr. Nurul Hak, M. Hum}, keywords = {Bimbingan Konseling, Anak Berhadapan Hukum}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10572/}, abstract = {ANA NUR SYARIFAH ZAKIYAH SATUJU, Bimbingan Konseling Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Daerah Istimewa Yogyakarta: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus-kasus kenakalan anak atau remaja (ABH) di Daerah Istimewa makin banyak terjadi, ABH yang sedang menjalani proses pengadilan menjalani rehabilitasi di penjara dan ABH yang dipenjara mengalami dilema psikologis serta lembaga yang menyelenggarakan rehabilitasi salah satunya di RPSA PSBR DIY. Dari permasalahan tersebut maka diambil rumusan tentang kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan ABH dan proses pelaksanaan bimbingan konseling kepada ABH di RPSA PSBR DIY. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan bersifat kualitatif deskriptif. Metode dilakukan yaitu dengan wawancara terhadap subyek penelitian yaitu ketua RPSA, konselor RPSA serta anak yang berhadapan dengan hukum di PSBR DIY, observasi terhadap data kegiatan anak dan keluarga dan dokumentasi tentang gambaran umum profil dan kegiatan RPSA. Analisis data yang dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan, dari makna itulah ditarik kesimpulan. Objek penelitian ini adalah kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan ABH dan pelaksanaan bimbingan konseling di RPSA Panti Sosial Bina Remaja D I Yogyakarta. Hasil penelitian ini menggambarkan kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anak berhadapan hukum yang ditangani oleh Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Yogyakarta melalui program Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) salah satunya ialah kasus penggelapan mobil, pencurian kotak amal dan percobaan pembunuhan. Di dalam penelitian ini juga terkandung faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan pelanggaran hukum tersebut meliputi faktor pribadi, faktor keluarga dan faktor lingkungan. Serta pelaksanaan bimbingan konseling terhadap pribadi ABH yang dilakukan oleh Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Yogyakarta melalui Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) melalui pendekatan-pendekatan terapi kognitif, terapi perilaku, terapi direktif dan hipnoterapi. Kata Kunci: Bimbingan Konseling, Anak Berhadapan Hukum} }