@phdthesis{digilib10588, month = {August}, title = {SYARAT POLIGAMI DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT PANDANGAN PARA ULAMA DI CURUP KOTA KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU }, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08350032 MUHAMMAD AMIEN RAIS }, year = {2012}, note = {Drs. Ahmad Patiroy, M.Ag}, keywords = {Syarat-Syarat poligami, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10588/}, abstract = { Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang dikenal oleh masyrakat dunia, selain monogami, poliandri, dan lain-lain. Dalam prakteknya melakukan poligami tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena harus memenuhi syarat-syarat yang telah diatur baik itu dari agama maupun negara. Dasar hukum agama yang mengatur masalah poligami adalah Al-Qur?an surat An-Nis? (4):3 dan Negara mengatur masalah ini dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dari kedua peraturan di atas terdapat persamaan dan perbedaaan, yaitu dalam hal sebab dan syarat yang mengatur masalah poligami. Pada peraturan agama tidak dijelaskan secara pasti dan jelas mengenai sebab dan syarat untuk berpoligami. Berbeda dengan Undang-Undang atau peraturan negara, peraturan negara mengatur masalah ini dengan pasti dan jelas. Dikarenakan perbedaan dari kedua peraturan tersebut timbul masalah yaitu terjadi dualiesme pemahaman hukum yang menyebabkan salah satu dari dua peraturan tersebut ada yang tidak diikuti, terutama Undang-Undang yang dibuat oleh pemerintah, yang mana semestinya undang-undang harus diikuti, mengingat Indonesia adalah negara republik yang berpegang teguh akan hukum. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penelitian yang dilakukan akademisi maupun penelitian yang menyatakan bahwa pernikahan poligami banyak dilakukan secara sirrih. Melihat fenomena ini timbul masalah yaitu bagaimanakah pandangan para ulama tentang syarat poligami dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Menjawab permasalahan di atas penyusun melakukan penelitian lapangan melalui wawancara dengan Ulama terkenal di Curup Kota. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan pendekatan normative-yurisis, yaitu pendekatan terhadap suatu masalah berdasar pada norma-norma masyarakat dan Undang-Undang yang berlaku dimana masyarakat tersebut tinggal. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa, para ulama, khususnya ulama yang terkenal di Curup Kota berbeda pandangan mengenai syaratsyarat yang ada di dalam Undang?Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Perbedaan tersebut terbagi dalam tiga kelompok, yaitu: Pertama, setuju sepenuhnya dengan syarat yang ada di dalam undang-undang, kedua, tidak setuju akan adanya izin istri dan ketiga, izin istri harus diutamakan dari pada izin yang diberikan hakim. Kata Kunci: - Syarat-Syarat poligami - Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam } }