@phdthesis{digilib10597, month = {August}, title = { TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD PENJAMINAN PEMBIAYAAN BAGI NASABAH LEMBAGA KEUANGAN SYARI?AH OLEH PERUSAHAAN UMUM JAMINAN KREDIT INDONESIA CABANG SEMARANG }, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08380017 MUHAMMAD IRFAN}, year = {2012}, note = {Dr. Hamim Ilyas, M.A}, keywords = {Kafalah, akad tabarru?, hak klaim, subrogasi, imbal jasa }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10597/}, abstract = { Salah satu tujuan dari ekonomi Islam adalah mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat. Negara, pada tataran pemerintah harus mampu membuat berbagai program guna merangsang pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkeadilan. Perum Jamkrindo, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan amanat untuk memberikan jasa penjaminan terhadap kredit bagi UMKM dan Koperasi yang disalurkan oleh lembaga perbankan. Dalam merespon perkembangan Lembaga Keuangan Syari?ah di Indonesia, Perum Jamkrindo mengeluarkan produk penjaminan pembiayaan bagi nasabah Lembaga Keuangan Syari?ah. Penyusun dalam rangka ini mencoba untuk meneliti apakah perjanjian penjaminan yang diterapkan oleh Perum Jamkrindo telah memenuhi kriteria yang dimaksudkan oleh hukum Islam sehingga tercipta kemaslahatan dari produk tersebut. Berangkat dari bahwa perjanjian penjaminan mempunyai karakteristik yang sama dengan akad kafalah sebagai salah satu dari bentuk akad tabarru? yang sifat utamanya adalah non profit oriented. Penyusun berusaha untuk menggali apakah penetapan imbal jasa yang diterapkan mengandung riba?. Berlanjut kepada akibat-akibat hukum yang timbul dari perjanjian penjaminan dimana tidak terlepas dari adanya hak klaim dan pengalihan utang peneliti kemudian mengkaji 2 hal tersebut menggunakan prinsip dalam bermuamalat terutama dalam mengaplikasikan asas-asas dalam membuat perjanjian yang berisi tentang transaksi ekonomi. Menggunakan pendekatan normatif, penyusun menggali data di lapangan kemudian membahasnya dalam pandangan hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akad dalam penjaminan syari?ah yang dijalankan Perum Jamkrindo telah memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan dalam Hukum Islam. Imbal Jasa Kafalah yang ditentukan oleh Perum Jamkrindo sendiri telah memenuhi hal-hal yang harus ada dalam sebuah transaksi ekonomi. Beberapa catatan yang menurut penyusun perlu tekankan adalah dalam pembagian pembayaran Imbal Jasa yang proporsional antara terjamin dan penerima jaminan, karena keduanya mendapatkan manfaat dari transaksi ini. } }