TY - THES N1 - Hj. Fatma Amilia, M. Si ID - digilib10620 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10620/ A1 - NANDA WIDI RAHMAWAN , NIM. 08350053 Y1 - 2012/08/16/ N2 - Badan Penasehatan, Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga yang sejahtera. BP4 Kecamatan Mergangsan mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan kepada masyarakat khususnya kepada remaja usia pra nikah, calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan dan penasehatan terhadap keluarga bermasalah. Melihat bahwa di Kecamatan Mergangsan terdiri dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda, tidak menutup kemungkinan bahwa permasalahan keluarga bisa muncul setiap saat. Untuk itu peran bimbingan dan penasehatan BP4 sangat diperlukan dan diharapkan dalam kinerjanya mampu mengantarkan menjadi keluarga yang bahagia. Dengan demikian apakah penasehatan yang diberikan oleh BP4 Kecamatan Mergangsan sangat berperan dalam membina keluarga dan apa dampaknya terhadap keutuhan rumah tangga di Kecamatan Mergangsan. Pokok masalah dari penelitian ini adalah apa saja faktor pendukung maupun penghambat dalam pelaksanaan peran dan tugas BP4 dan bagaimana pelaksanaan peran dan tugas BP4 dalam membina keluarga. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) di lembaga BP4 Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta, yang fokus pembahasannya adalah Pelaksanaan Peran dan Fungsi BP4 Dalam Membina Keluarga (Studi Kasus di KUA Mergangsan Kota Yogyakarta tahun 2011-2012). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, pengamatan dan kepustakaan yang merupakan rujukan untuk menganalisis hasil penelitian. Metode pendekatan yang dipergunakan yaitu pendekatan normatif dan yuridis. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis. Penyusun mencoba menggambarkan tentang pelaksanaan peran dan fungsi BP4. Kesimpulan dari penelitian skripsi ini adalah langkah-langkah yang dilakukan BP4 secara garis besarnya terbagi dalam 3 bagian yaitu bimbingan pra usia nikah, bimbingan bagi pasangan calon pengantin dan bimbingan bagi keluarga bermasalah. Upaya penasehatan yang dilakukan BP4 kepada pasangan calon pengantin telah dapat difungsikan secara optimal, sedangkan penasehatan yang dilakukan kepada remaja atau pelajar pra usia nikah maupun keluarga yang bermasalah masih kurang optimal. Adapun dalam menjalankan tugas dan fungsi BP4 Kecamatan Mergangsan terdapat faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Faktor Pendukung: meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya arti keluarga dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat terhadap progam-progam BP4. Faktor Penghambat: terbatasnya SDM yang profesional, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, sosialisasi terhadap keberadaan BP4 masih kurang dan status BP4 terkait dengan bantuan APBN dan APBD belum jelas Akan tetapi BP4 telah berusaha memberikan bimbigan-bimbingan agar tercipta keluarga yang bahagia. PB - PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA KW - PELAKSANAAN PERAN KW - TUGAS BP4 DALAM MEMBINA KELUARGA M1 - skripsi TI - PELAKSANAAN PERAN DAN TUGAS BP4 DALAM MEMBINA KELUARGA (STUDI KASUS DI KUA MERGANGSAN KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2011-2012 ) AV - restricted EP - 105 ER -