%A NIM. 08380036 KURNIA RUSMIYATI %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENERAPAN JAMINAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDARABAH(STUDI KASUS DI BANK BNI SYARIAH CABANG YOGYAKARTA) %X Mudarabah merupakan salah satu kerjasama antara nasabah dan bank dengan prinsip kepercayaan. Akan tetapi, karena pada masa sekarang semakin bobroknya moral seseorang dalam hal kejujuran, maka pihak bank pun meminta jaminan dari nasabah apabila mengajukan permohonan pembiayaan mudarabah yang nilai jaminannya harus lebih dari dana yang dipinjam. Dari sisi fikih hal itu telah meyalahi aturan, tapi menurut Djuhaendah Hasan adanya jaminan berfungsi untuk menjamin dan mengikat nasabah dalam mengembalikan dana (kepastian hukum dan perlindungan hukum). Penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian bagaimana mekanisme jaminan dalam akad pembiayaan mudarabah di PT. Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah apa dasar pemikiran yang diterapkan Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta menerapakan jaminan dalam akad pembiayan mudharabah dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah yang diterapkan oleh Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat preskriptif analistik yang berlokasi di PT. Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara (metode) ; wawancara kepada bagian Pemasaran dan Personalia Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan normatif dan teknik analisis deduktif-induktif yang didasarkan pada Maqas}id asy- Syari‘ah, sebagai kaidah sekunder setelah al-Qur’an dan hadis untuk mendapatkan jawaban yang realistisdan sesuai dengan syariah. Hasil dari analisis dapat disimpulkan bahwa konsep penerapan jaminan dalam akad pembiayaan mudarabah diterapkan di PT. Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta. Secara praktik penerapan jaminan dalam akad pembiayaan mudarabah di PT. Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta sudah sesuai dengan prinsip Syariah. Dalam hal ini Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta memiliki beberapa alasan kenapa menerapkan hal tersebut di antaranya adalah menghindari penyalahgunaan dana oleh nasabah yang tidak sesuai dengan kontrak , sehingga dalam menjaga hartanya itu pihak Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta menerapkan jaminan dalam setiap produk pembiayaan, khususnya pada pembiayaan mudarabah. %D 2012 %K Mudarabah, Bank BNI Syariah %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib10639