%A NIM. 07350050 MIFTAH AS’ADI ROMADHONI %T PEMIKIRAN RIFFAT HASSAN TENTANG PERAN ISTERI DALAM KELUARGA %X Realitas kehidupan kaum perempuan entah sejak kapan hingga hari ini terus berada di pinggir-pinggir strata sosial. Mereka juga masih dipandang sebagai makhluk tuhan kelas dua, separoh harga laki-laki, tergantung pada laki-laki, dan sering diperlakukan sebagai setengah budak. Hak-hak mereka dibatasi pada wilayah-wilayah kehidupan yang eksklusif, rumah tangga. Pemahaman agama yang salah kemudian diindikasikan sebagai salah satu penyebab utamanya, sehingga dilakukanlah berbagai macam reinterpretasi terhadap berbagai sumber agama, termasuk Islam. Riffat Hassan, merupakan salah satu dari sekian banyak aktivis yang melakukan reinterpretasi tersebut. Pendekatannya yang khas dan tuntutannya pada kesetaraan laki-laki dan perempuan memberikan warna tersendiri dalam kajian perempuan dalam Islam. Alasan inilah yang kemudian menjadi dasar penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, yaitu suatu jenis penelitian dengan cara menelusuri bahan-bahan pustaka. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu penelitian untuk menyelesaikan masalah dengan cara mendeskripsikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan, dan penganalisaan data untuk kemudian dijelaskan dan selanjutnya diberi penilaian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hermeneutik. Dengan pendekatan ini penulis berusaha menjelaskan tiga subjek yang terlibat, yaitu: dunia pengarang, dunia teks dan dunia pembaca. Dunia pengarang yang dimaksud adalah kondisi sosial pengarang (Riffat Hassan), kemudian dunia teks berarti mengkaji pandangan Riffat Hassan tentang peran isteri dalam keluarga, dan dunia pembaca adalah konteks Indonesia sekarang. Konsepsi Riffat Hassan mengenai peran suami dan isteri dalam ikatan perkawinan menunjukkan bahwa ia banyak terpengaruh dengan kehidupan pribadi dan sosio historisnya. Ia tidak mendefinisikan secara baku peran apa yang dapat dimainkan oleh perempuan dalam keluarga ataupun masyarakat. Ia menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak dan potensi yang sama untuk mencapai kesuksesan dalam bidang apapun. Pendefinisian / penetapan tugas dan peran terhadap masing-masing pihak, menurutnya, hanya akan membatasi potensi tersebut dan tidak sesuai diterapkan dalam kehidupan modern. Dengan demikian, pemikiran Riffat Hassan ini tidak relevan terhadap konteks di Indonesia. Konsepsinya yang menuntut kesetaraan mutlak tidak sesuai / relevan dengan kondisi di Indonesia saat ini yang masih menganut prinsip hirarkhis di dalam keluarga. %D 2012 %K peran istri, Riffat Hasan %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib10648