TY - THES ID - digilib10654 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10654/ A1 - MUH SYAIFUL MUBAROK, NIM. 06360013 Y1 - 2012/04/11/ N2 - Sebagai bagian dari hukum Islam, perkawinan memiliki peran yang cukup signifikan terhadap banyaknya persoalan dalam kehidupan sehari-hari umat muslim, akan tetapi tidak jarang pula ada penyelewengan terhadap praktik hukum tersebut. Seperti dalam masalah status pernikahan wanita hamil akibat zina dan status nasab anaknya. Persoalan ini memang telah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad SAW, namun hingga saat ini tetap saja menarik untuk diperbincangkan. Banyak aspek yang perlu dikaji untuk melihat dan memahami secara detail, termasuk diantaranya adalah mengkaji pendapat M?lik? dan KHI dalam menyikapi adanya praktik pernikahan wanita hamil akibat zina tersebut. Dalam skripsi ini, penyusun berupaya mengkaji lewat dua perpektif itu dengan melihat pula faktor-faktor yang melatarbelakangi maraknya pernikahan wanita hamil akibat zina di Indonesia. Hal ini sangat penting, karena perbedaan konsekuensi hukum yang terdapat dalam KHI dan M?lik?, yang notabene diserap dari hukum Islam, sangat nampak. Seperti dalam Pasal 53 KHI yang cenderung membuka lebar kemungkinan bagi orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kehidupan keimanannya untuk melakukan perzinaan, ditambah lagi dengan akibat hukum yang terdapat dalam KHI bagi pelaku zina sangatlah ringan dibandingkan dengan hukum had yang diterapkan M?lik?. Untuk mempermudah penelitian ini, penyusun menggunakan jenis penelitian pustaka (library rescarch), yang sumber datanya digali dari bahan-bahan tertulis berupa teks-teks hukum, baik berupa ayat-ayat al-Qur?an, kitab-kitab hadis, kaidah-kaidah hukum Islam dan sumber-sumber tertulis yang lainnya yang relevan dengan pokok masalah pernikahan wanita hamil akibat zina. Sifat dari penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis-komparatif. Karena penelitian ini disamping memaparkan mengenai pernikahan wanita hamil dalam kajian ilmu fiqh secara deskriptif, juga dikomparasikan pula antara pendapat Mazhab M?lik? dan KHI mengenai status hukum dan nasab anak. Setelah dilakukan kajian terhadap dua aspek hukum di atas, menurut M?lik? dan KHI, maka muncul konklusi yaitu adanya perbedaan pendapat antar keduanya. Bagi M?lik? pernikahan wanita hamil akibat zina dibedakan menjadi pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya (biologis) dan/atau dengan laki-laki yang lain (non-biologis). Sedangkan KHI justru lebih general dan tidak membedakan dengan siapa kemudian wanita tersebut akan menikah. Selain itu nasab anak yang dikandungpun M?lik? lebih merincinya dengan mengacu terhadap surat an-Nûr ayat 3 yang pada intinya dapat dinasabkan kepada ayah (biologis atau non-biologis) apabila usia minimal kehamilan itu enam bulan Qamariyah sejak usia perkawinan berlangsung, apabila kurang dari batas minimal tersebut maka nasab anak itu hanya ikut terhadap ibu dan keluarga ibunya saja. Sedangkan dalam KHI tidak ditemukan perincian pembahasan tentang nasab anak yang lahir bukan dari pernikahan yang sah, kecuali dalam Pasal 100 KHI yang menyebutkan anak tersebut hanya bernasab kepada ibu dan keluarga ibunya saja. PB - PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA KW - pernikahan KW - wanita KW - zina M1 - skripsi TI - STATUS PERNIKAHAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA DAN ANAKNYA MENURUT MAZHAB M?LIKI DAN KHI AV - restricted EP - 136 ER -