%0 Thesis %9 Skripsi %A SUMARNO, NIM. 08380061 %B UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %D 2012 %F digilib:10705 %I PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA %K gadai, masyarakat %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENGAMBILAN PELUNASAN HUTANG GADAI (STUDI PADA COUNTER-COUNTER HP DI JL. MOSES GATOTKACA SLEMAN YOGYAKARTA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10705/ %X Gadai menurut Hukum Islam dikategorikan sebagai perbuatan jaiz atau boleh menurut ketentuan Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma'. Aktifitas gadai pada zaman sekarang sudah jauh berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, sebab gadai pada saat ini tidak hanya bersifat sosial semata, tetapi sudah dijadikan sebagai usaha yang bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan pribadi. Hal ini terbukti pada aktivitas perekonomian masyarakat yang penyusun amati pada CounterCounter HP di sepanjang Jl. Moses Gatotkaca (Mrican, Gejayan) Sleman Yogyakarta. Dalam skripsi ini penyusun melakukan penelitian tentang praktik Pengambilan Pelunasan Hutang Gadai Dari Barang Gadai Ditinjau Dari Hukum Islam . Di sepanjang Jl. Moses Gatotkaca terdapat sekitar 73 Counter HP, diantara 73 Counter tersebut terdapat 5 Counter yang menawarkan jasa gadai HP, yaitu Counter T.N.T, Parahsell, Phone HP Cell, Wave Cell, dan Phone Tiger Cell. Dari kelima Counter HP tersebut, Permasalahan yang terjadi diantaranya seperti adanya bunga, penaksiran harga HP sebulan kedepan, dan pengambilalihan hak milik jika penggadai tidak mengembalikan pinjaman tepat waktu. Sehingga penyusun ingin meneliti tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pengambilan Pelunasan Hutang Gadai Dari Barang Gadai studi pada Counter-Counter di Jl. Moses Gatotkaca Sleman Yogyakarta. Dikarenakan kajian ini merupakan penelitian lapangan dengan populasi dan sempelnya adalah Counter-Counter yang hanya menawarkan gadai HP (purposive sample), maka penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitik yaitu dengan menggambarkan praktik gadai HP di sepanjang Jl. Moses Gatotkaca (Mrican, Gejayan) Sleman Yogyakarta. yang kemudian penyusun analisis dengan menggunakan sudut pandang Hukum Islam dengan metode istihsan bi al-'urf dan maslahah mengenai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan gadai HP tersebut. Sehingga sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, yaitu tercipta keadilan dan kemaslahatan bagi umat. Berdasarkan metode yang digunakan dalam menganalisis masalah tersebut, maka terjawab kesimpulan bahwa akad gadai yang awalnya itu boleh, namun setelah penyusun menganalisis dengan menggunakan metode istihsan bi al-'urf dan maslahah mengenai adanya uang tambahan, taksiran harga HP sebulan ke depan, dan pengambil alihan hak milik jika penggadai tidak melunasi utangnya tepat waktu maka akad tersebut berubah menjadi akad yang dilarang menurut pandangan syara' (haram ligairihi'aridi) di mana adanya larangan tersebut bukan terletak pada perbuatan itu sendiri, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan haram li-dzatihi. Dan tidak sesuai dengan nilai-nilai atau prinsip-prinsip ekonomi Islam yang membawa konsumen berorientasi maslahat, bukan pemburu kepuasan. %Z Drs. Kholid Zulfa, M.Si