<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT "^^ . " \r\nPada umumnya masyarakat muslim suku Sasak melangsungkan\r\nperkawinan secara adat dengan tetap melaksanakan rukun dan syarat sah\r\nperkawinan secara agama, tanpa meninggalkan salah satu rukun dan syarat sah\r\nperkawinan tersebut. Selain diwajibkan memberikan mahar, pihak laki-laki juga\r\ndiwajibkan untuk memberikan pisuka. Mahar menurut istilah ilmu fiqih adalah\r\nsuatu pemberian yang diberikan oleh calon suami kepada calon isteri, baik\r\nberbentuk barang, uang, atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.\r\nSementara pisuka menurut adat, sebagai padanan pemberian pihak laki-laki\r\nkepada pihak perempuan, baik berbentuk barang atau uang yang bertujuan untuk\r\nmeringankan beban pihak perempuan dalam memenuhi kebutuhan resepsi\r\nperkawinan berdasarkan kerelaan, yang penentuannya merupakan hak dari\r\nkeluarga pihak perempuan. Dalam konteks ini, penyusun tertarik untuk meneliti\r\npraktik pisuka pada perkawinan adat masyarakat muslim suku Sasak serta tinjauan \r\nhukum Islam dalam menyikapi mahar dan pisuka dari aspek teoritis dan \r\npraktiknya pada masyarakat suku Sasak di kelurahan Ampenan Tengah.\r\nPada praktiknya, posisi pisuka jauh lebih urgen daripada mahar, bahwa \r\npisuka mempunyai kekuatan yang bisa saja memperberat jalannya perkawinan,\r\nserta menunda terlaksananya akad nikah. Sementara pisuka tidak dikenal di dalam\r\nIslam, kewajiban dari calon suami kepada calon isterinya hanyalah berupa mahar\r\nsebagai bentuk awal dari tekad seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang ia\r\ncintai dan keberadaan pisuka tidaklah menimbulkan akibat hukum, sama halnya\r\ndengan keberadaan mahar. \r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu\r\npenelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik\r\npengumpulan data dalam penelitian ini adalah berupa studi lapangan yang\r\nmeliputi observasi dan wawancara dengan 9 responden dari masyarakat muslim\r\nsuku Sasak di kelurahan Ampenan Tengah dan studi kepustakaan yang dilakukan\r\ndengan mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan\r\nmateri penelitian. Sifat penelitian ini adalah preskriptif, yaitu suatu penelitian\r\nyang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus\r\ndilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu seperti menilai apakah\r\npenerapan pisuka dalam perkawinan adat suku Sasak di kelurahan Ampenan\r\nTengah yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan kaidah dan ketentuan\r\nhukum Islam. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu\r\nberlandaskan dengan al-Qur’an, hadis serta kaidah-kaidah fiqih. \r\nSetelah dilakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut, pemberian\r\npisuka yang hanya merupakan kepantasan adat tidak mempunyai kekuatan dan\r\nakibat hukum untuk membuat suatu proses akad perkawinan rumit, tertunda,\r\nsebab pisuka tidak dikenal dalam Islam serta praktik pisuka yang terjadi di\r\nkelurahan Ampenan Tengah tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. "^^ . "2012-08-05" . . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 08350075 "^^ . "ULFA UFI AZMI"^^ . "NIM. 08350075 ULFA UFI AZMI"^^ . . . . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Text)"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . . " \r\n\r\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \r\nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK\r\nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #10721 \n\n \n \nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PISUKA \nPADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MUSLIM SUKU SASAK \nDI KELURAHAN AMPENAN TENGAH LOMBOK BARAT \n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .