@phdthesis{digilib10744, month = {September}, title = {PENETAPAN IKRAR TALAK DI DEPAN SIDANG PENGADILAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA FIQIH SYAFI?IYAH DAN UU NO.1 TAHUN 1974) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM : 07360038 ANIS SURAHMAN}, year = {2013}, note = {Pembimbing: Dr. ALI SODIQIN, M.Ag}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10744/}, abstract = {Ikrar talak adalah pengakuan dan sumpah, mengakhiri atau memutus hubungan/ikatan suami-istri atas kehendak suami dengan kata talak atau sejenisnya. Ikrar talak merupakan kewajiban seorang suami yang akan bercerai, tentunya terkait dengan perkara talak baik menurut fiqh Islam maupun UU No.1 tahun 1974 yang ada di Indonesia. Hanya saja ada perbedaan yang cukup mendasar mengenai konsep dan pelaksanaan pada ikrar talak, yaitu terletak pada pengucapan ikrar talak tersebut. Dalam fiqh Islam terjadinya talak (penetapannya) tergantung pada kapan diucapkan ikrar talak tersebut. Semenjak diucapkannya ikrar talak oleh suami maka pada waktu itu ikrar talak ditetapkan, yang berpengaruh pada ikatan pernikahannya, yaitu dengan putusnya ikatan pernikahan walaupun tanpa adanya campur tangan pengadilan Agama. Berbeda dengan konsep UU No.1 tahun 1974, bahwa ikrar talak hanya terjadi (jatuh) jika pengucapannya diucapkan di depan majelis sidang, itupun harus menunggu selesai putusan cerai talak mempunyai kekuatan hukum dan setelah itu baru ditetapkan ikrar talak. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan ikrar talak baik ditinjau dari fiqh Syafi?iyyah maupun UU No.1 Tahun 1974. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan data-data terkait. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif-komparatif yang bertujuan untuk membandingkan pendapat fiqh Syafi?iyyah dan UU No.1 Tahun 1974 dalam menetapkan ikrar talak yang kemudian diuraikan secara obyektif dan selanjutnya dianalisis untuk mengambil kesimpulan yang selaras dengan pokok masalah. Adapun pokok masalahnya yakni, bagaimana ketentuan, pelaksanaan, dan apa persamaan dan perbedaan ikrar talak dalam fiqh Syafi?iyyah dan UU No.1 Tahun 1974. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan secara yuridis-normatif, yaitu pendekatan berdasarkan pada ketentuan yang bersumber dari kitab-kitab ushul fiqh dan peraturan perundang-undangan dalam masalah penetapan ikrar talak, sehingga diharapkan dapat menganalisa dengan jelas tentang ketentuan ikrar talak yang benar, sah dan sesuai dengan memperhatikan nilai-nilai rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat serta dasar-dasar Almaslah{\=a}h. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh Syafi?iyyah dan UU No. 1 tahun 1974 mempunyai prinsip yang berbeda terutama pada masalah ikrar talak, dalam literatur fiqh disebutkan bahwa orang yang mengucapkan ikrar talak pada istrinya akan jatuh meskipun dalam keadaan bergurau, ini merupakan titik kelemahan fiqh yang cendrung lebih memprioritaskan segala sesuatu dari sudut pandang legal, dalam hal ini bisa dikatakan bahwa fiqh hanya memandang segala sesuatu dari luar yang bersifat objektif. Lain halnya dengan undang-undang, meskipun UU No.1 tahun 1974 mengadopsi dari pendapat-pendapat para fuqaha?, namun di sisi lain UU lebih cendrung memilih pendapat yang sekiranya lebih disesuaikan dengan situasi dan kondisi dan diadaptasikan dengan masyarakat Indonesia.} }