<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945"^^ . "Perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam kurun\r\nwaktu tahun 1999 – 2002 dengan empat tahap perubahan memberikan dampak\r\nyang cukup besar terhadap sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kekuasaan\r\nKehakiman adalah kekuasaan yang mendapatkan dampak yang cukup besar dari\r\nperubahan pada Undang-Undang Dasar 1945. Dari hal tersebut, penyusun tertarik\r\nmelakukan penelitian secara terperinci terhadap lembaga Kekuasaan Kehakiman,\r\nsehingga akan diketahui bentuk Kekuasaan Kehakiman setelah dilakukannya\r\nperubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya juga akan dianalisis\r\nterkait dengan hal-hal yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan terhadap\r\nlembaga Kekuasaan Kehakiman dan yang terakhir akan penyusun berikan sedikit\r\ngagasan terkait konsep Kekuasaan Kehakiman yang lebih ideal untuk Indonesia.\r\nPenyusun menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan\r\npendekatan yuridis dan historis dan dengan jenis penelitian deskriptif analitik,\r\nyaitu dengan mendeskripsikan atau memberikan fakta-fakta secara sistematis\r\nmengenai keadaan lembaga Kekuasaan Kehakiman setelah dilakukan perubahan\r\npada UUD 1945, selain itu juga menganalisis fakta-fakta yang terjadi pada obyek\r\nyang diteliti untuk kemudian dapat menemukan hal-hal yang melatarbelakangi\r\ndilakukannya perubahan Kekuasaan Kehakiman dan selanjutnya dapat\r\nmenemukan konsep yang ideal untuk lembaga Kekuasaan Kehakiman di\r\nIndonesia.\r\nHasil penelitian menunjukkan adanya perubahan dalam lembaga\r\nKekuasaan Kehakiman, baik dalam segi struktural maupun dalam segi fungsional\r\ndari lembaga tersebut. Dari segi struktural dapat diketahui adanya Mahkamah\r\nKonstitusi sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman yang baru di\r\nsamping Mahkamah Agung, selain itu adanya perubahan kedudukan Mahkamah\r\nAgung sebagai puncak kekuasaan peradilan bagi lembaga peradilan di bawahnya,\r\ntidak hanya secara organisatoris tetapi juga secara administratif dan finansial.\r\nSedangkan dari segi fungsional dapat diketahui dari beberapa kewenangan baru\r\nyang dimiliki kekuasaan kehakiman, salah satunya adanya mekanisme pengujian\r\nkonstitusionalitas terhadap produk peraturan perundang-undangan. Selain itu juga\r\nfaktor utama yang memang menjadi urgensi dilakukan perubahan terhadap\r\nKekuasaan Kehakiman yaitu terjadinya masa transisi dalam kehidupan\r\nketatanegaraan Indonesia untuk menjadikan Indonesia negara demokrasi.\r\nSelanjutnya konsep yang lebih ideal untuk Kekuasaan Kehakiman adalah dengan\r\nmempertegas prinsip independensi kekuasaan kehakiman dan juga menata\r\nkembali struktur kekuasaan kehakiman yang hanya memiliki satu puncak\r\nkekuasaan yang didalamnya terdapat dua kamar kekuasaan. Selain itu juga terkait\r\ndegan fungsi Kekuasaan Kehakiman, yaitu dengan memberikan seluruh kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi (the guardion of the constitusion)."^^ . "2013-11-04" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAK. SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09340090"^^ . "KAMAL FAHMI KURNIA"^^ . "NIM. 09340090 KAMAL FAHMI KURNIA"^^ . . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Text)"^^ . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . . "KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #10913 \n\nKEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .