@phdthesis{digilib10939, month = {August}, title = {TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI TOKEK (STUDI KASUS DI DESA SARDONOHARJO, KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 06380064 LUTHFI ABDURRAHMAN}, year = {2013}, note = {Pembimbing: Drs. Mochammad Sodik, S.Sos., M.Si.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10939/}, abstract = {Sejatinya Allah menciptakan manusia di dunia ini sebagai seorang musafir. Dalam perjalanan itu manusia mengalami beberapa fase kehidupan yang di antaranya, hidup di alam kandungan, hidup di dunia, di alam barzah dan terakhir di akherat. Dalam mengarungi kehidupan di dunia Islam mengajarkan manusia untuk senantiasa bekerja dan berusaha mencari mata pencaharian yang dapat mencukupi kebutuhan individu, masyarakat dan dapat mengatasi segala urusannya. Islam juga memberikan dasar-dasar pokok yang diambil dari Al- Qur?an dan Al-Hadits sebagai landasan hukum perbuatan manusia yang taat kepadanya tentang cara-cara mencari mata pencaharian, karena tidak semua cara dibenarkan oleh syari?at Islam. Salah satu contohnya adalah jual beli tokek. Dewasa ini, orang yang berkecimpung dalam bisnis tokek bukanlah suatu hal yang asing lagi di tengah kehidupan masyarakat. Melihat hasil yang cukup menjanjikan yang diperoleh dari bisnis jual beli tokek membuat banyak orang yang tertarik untuk menekuni bisnis ini. Hal ini disebabkan karena disinyalir bahwa dalam hewan tokek tersebut mengandung beberapa manfaat untuk mengobati suatu penyakit. Akan tetapi sejauh mana dan sebesar apa manfaat dari tokek tersebut penyusun rasa sangatlah perlu penelitian secara mendalam. Sehubungan dengan itu, sebagai seorang muslim seharusnya kita peduli akan persoalan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan langsung ke masyarakat sehingga diperoleh data yang jelas dan teknik pengumpulan data yang bersifat wawancara bebas terpimpin, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan sosiologis normatif, yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam masyarakat, apakah ketentuan masyarakat tersebut sesuai atau tidak dalam pandangan sosiologi hukum Islam. Berdasarkan hasil analisis sosiologi hukum Islam terhadap data hasil penelitian di lapangan maka dapat diambil kesimpulan yang di antaranya: pertama, faktor ekonomi, hasil yang cukup menjanjikan bagi para penjual tokek membuat sebagian masyarakat memilih berkecimpung dalam bisnis ini. Kedua, ringannya pekerjaan akan tetapi hasilnya cukup menjanjikan membuat mereka enggan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketiga, pilihan sebagai obat alternatif menjadi alasan konsumen memilih tokek untuk dikonsumsi, mereka berpandangan hal seperti ini dapat dimaafkan karena mengkonsumsinya untuk obat suatu penyakit. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gagalnya publik mentaati hukum Islam dan juga fatwa-fatwa para ulama adalah karena faktor ekonomi dan juga kurangnnya pemahaman tentang hukum Islam sehingga mereka melanggarnya, dan hal ini apabila dilihat dalam bingkai sosiologi hukum Islam bisa dikatakan sebagai ?urf fasid (kebiasaan yang buruk).} }