%A NIM. 07380063 MUHAMAD FAJRIN %O Pembimbing: Dr. H. HAMIM ILYAS M. Ag %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENITIPAN UANG JAMINAN KARYAWAN DI DOCTOR INTERNET MANAJEMEN YOGYAKARTA %X Dalam perjanjian kerja beberapa hal yang harus diperhatikan adalah perjanjian tersebut tidak menyalahi hukum, harus ada kesepakatan dua pihak yang merupakan kehendak bebas masing-masing pihak, perjanjian harus jelas sehingga tidak ada salah paham yang memungkinkan terjadinya wan prestasi. Fenomen yang terjadi di Doctor Internet Manajemen menggambarkan adanya masalah yang harus diteliti lebih jauh tentang penitipan sejumlah uang sebagai jaminan bagi calon pekerjanya. Berdasarkan latar belakang tersebut penyusun tertarik untuk mengkaji lebih dalam terhadap masalah ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif-normatif, pendekatan yang digunakan penyusun dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, dimana penyusun berusaha menjelaskan masalah yang terjadi dengan norma atau Hukum Islam. Berdasarkan data-data yang diperoleh dan analisis yang dilakukan, maka penyusun menyimpulkan bahwa pelaksanaan kontrak kerja dengan syarat menitipkan sejumlah uang di Doctor Internet Manajemen, telah sesuai dengan hukum Islam yang bertujuan kemaslahatan serta keadilan bagi kedua belah pihak. %D 2013 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib10978