TY - THES N1 - PEMBIMBING: ABDUL MUJIB, S.Ag, M.Ag. ID - digilib11019 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11019/ A1 - MUSLIMIN, NIM. 08380090 Y1 - 2013/07/01/ N2 - Baitul Maal wa Tamwil sebagai bagian dari pilar perekonomian syari'ah telah tumbuh di Indonesia dengan perkembangan yang sangat menggembirakan. Setidaknya pada tahun 2012 ada lebih dari 2500 unit Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah Baitul Ma1 wa Tamwil (KJKS-BMT) di seluruh Indonesia. Pelayanan Masyarakat pada tingkat grass-root bagi BMT tidak menjadi sebuah halangan namun semakin memacu untuk lebih membumikan ekonomi syari'ah di masyarakat. Seperti halnya BMT Al-Barokah Tempe1 yang berada di sekitar para pedagang pasar, petani salak dan berbagai profesi lainnya telah membumikan ekonomi syari'ah sejak tahun 1997. BMT Al-Barokah berdiri melawan keengganan masyarakat yang masih terkontaminasi dengan Lembaga Keuangan Konvensional dan rentenir-rentenir yang setiap hari berkeliling di antara para pedagang pasar. Semakin dipercaya oleh masyarakat, BMT Al-Barokah akhirnya hams berhadapan dengan keinginan sebagian masyarakat untuk menabung bersama dalam satu rekening. Rekening atas nama Rohana diinisiasi dari beberapa orang pedagang pasar untuk menabung bersama guna kepentingan berlibur pada suatu waktu. Berjalannya waktu, kepentingan yang bersifat tersier ini tergusur dengan kepentingan yang bersifat sekunder dan bahkan primer yaitu kebutuhan menyiapkan menghadapi hari raya Idul Fitri setiap tahunnya. Bentuk rekening yang berbeda ini pada perjalannya ada berbagai masalah yang muncul dari masalah pencatatan, pengelolaan dana dan likuidasi dana di BMT. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan normatif, segala data yang didapatkan dalam penyusunan skripsi ini didapatkan dari wawancara dengan pihak-pihak terkait dalam praktek dan dokumentasi data-data factual yang didapat dari KJKS BMT Al-Barokah Tempe1 dan beberapa karya-karya ilmiah yang mendukung tersusunnya skripsinya ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rekening bersama yang dilakukan pedagang pasar dapat dibenarkan sesuai dengan asas-asas dalam mu'amalat. Pengelola BMT yang bertugas hams bekerja ekstra atau diluar kebiasaan guna mengamini permintaan para pedagang, mempermudah mereka, dan secara profesional melayani kemauan para pedagang. Maka demi berlangsungnya rekening bersama yang berjalan baik dan sesuai syari'ah ada beberapa poin yang hams menjadi perhatian pengelola BMT agar rekening bersama tetap berjalan dan BMT tetap tidak terganggu stabilitas operasionalnya. Hal tersebut adalah pentingnya pencatatan sesuai keadaan yang riil, pembatasan pinjaman dalam saldo rekening, dan adanya upah khusus bagi pengelola BMT yang menangani rekening bersama diambil dari bagi hasil atau bonus dari simpanan rekening bersama. Keyword : rekening bersama, pengelolaan BMT, profesional. PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP REKENING BERSAMA DI BMT AL-BAROKAH TEMPEL SLEMAN YOGYAKARTA AV - restricted EP - 95 ER -