TY - THES N1 - PEMBIMBING: Iswantoro S.H., M.H ID - digilib11212 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11212/ A1 - MUHAMMAD KAMAL MUKHTAR, NIM. 09380092 Y1 - 2013/10/29/ N2 - Skripsi ini mengkaji tentang sejauh mana perlindungan negara terhadap hak milik atas tanah perorangan menurut UU No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Kehadiran UUPA dianggap adalah sebuah bentuk reformasi hukum agraria yang pada era kolonial bersifat menindas. Oleh karena itu sejauh mana perlindungan yang diberikan negara terhadap hak milik atas tanah peroangan menjadi penting untuk diketahui. Apabila perlindungan terhadap hak terkuat dalam kepemilikan tanah yang dimiliki orang mampu menjadikan subjek hak milik merasa aman, mendapat kepastian hukum dan terjaganya keadilan, maka sebuah produk hukum, UUPA, masih layak untuk dipertahankan. Kenyataan dalam kehidupan hukum di Indonesia, permasalahan mengenai pertanahan dan yang berkaitan dengan hak milik atas tanah perorangan masih sering terjadi, UUPA masih memiliki celah dalam usahanya melindungi hak orang Indonesia (kepastian hukum). Oleh karena itu, penyusun menggunakan jenis penelitian library research yang bersifat deskriptif-analitik, dengan konsep negara kesejahteraan yang berasal dari pemikiran Jeremy Bentham sebagai peletak batu filsafatnya yang bersandarkan gagasan utilitarianisme, dimana penyusun akan menguraikan dan menjelaskan data-data yang telah terkumpul, pemikiran dan pandangan dan kemudian menganalisisnya untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif tentang perlindungan negara atas hak milik tanah perorangan. Dalam skripsi ini perlindungan yang diberikan negara, dalam era kontemporer, akan dibandingkan dengan perlindungan yang diberikan fiqh Islam terhadap hak milik tanah baik pada masa Nabi, Khulafa?ur Rasyidin dan Tabi?in. walaupun pada masa nabi dan khususnya masa Khulafa?ur Rasyidin mendapat perhatian lebih, karena sebagai salah satu tafsir awal dari hukum Islam mengenai pertanahan, yang permasalahan mengenai hak milik atas tanah terjadi. Intinya, sebagai sebuah negara hukum, Indonesia seharusnya melindungi hak-hak warga negaranya menggunakan hukum, untuk melindungi hak-hak asasi secara maksimal, termasuk dalam penilaian harga tanah yang haknya terpaksa dicabut demi kepentingan umum. Kata Kunci : hak milik, UUPA, perlindungan negara, fiqh Islam PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - hak milik KW - UUPA KW - perlindungan negara KW - fiqh Islam M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PERORANGAN DALAM UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK AGRARIA (UUPA) AV - restricted EP - 158 ER -