TY - THES N1 - PEMBIMBING: Dra. Hj. ERMI SUHASTI, MSI. ID - digilib11225 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11225/ A1 - TAUFIQ YUDA SETYAWAN, NIM. 09350032 Y1 - 2013/10/29/ N2 - Perkawinan dalam syari?at Islam, merupakan sesuatu yang dianjurkan bagi orang yang telah berkemampuan lahir dan batin. Pernikahan hakikatnya bertujuan mulia dan dalam waktu yang lama dengan menyatukan dua pemikiran laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang suci. Pernikahan memiliki beberapa tujuan, yg utama adalah untuk mendapatkan kehidupan yang sakînah, mawaddah wa rahmah. Namun, demi tercapainya tujuan utama tersebut harus didukung dengan beberapa tujuan lain yang harus terpenuhi. Keturunan dan pemenuhan kebutuhan biologis merupakan bagian dari tujuan perkawinan yang harus terpenuhi. Penyaluran hasrat seksual merupakan suatu kebutuhan yang menjadi hak dan kewajiban bagi suami-isteri dan telah halal untuk dilakukan. Kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi mampu memicu timbulnya perselisihan dalam rumah tangga yang berdampak pada perceraian. Skripsi ini membahas tentang tidak terpenuhinya kedua hal tersebut di atas karena isteri tidak dapat berhubungan seksual dengan alasan memiliki kendala pada beberapa organ tubuhnya. Dalam skripsi ini, dasar dan pertimbangan hakim dalam memutus parkara menjadi pokok permasalahannya, serta bagaimana Islam memandang hal tersebut yang menjadi fokus pembahasannya. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan memberikan diskripsi atas perkara perceraian karena ketidak-mampuan isteri untuk melakukan hubungan seksual karena kendala fisik yang dialaminya. Selanjutnya, diberikan ulasan mengenai dasar dan pertimbangan hukumnya serta pandangan Islam terhadap hal tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat diskriptif-analitif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses persidangan perceraian, fakta medis terhadap Termohon (isteri) tidak dipergunakan. Saran Majelis Hakim agar para pihak mencari solusinya kepada ahli medis ditolak oleh para pihak (Pemohon dan Termohon). Sehingga Majelis Hakim mengambil keputusan sesuai dengan pemahamannya terhadap hukum berdasarkan prinsip syar?i. Dalam perkara tersebut dua hal yang menjadi pokok penting, yakni Majelis Hakim mengalihkan gugatan perceraian kepada akibat dari cacat fisik (biologis) yang dialami oleh Tergugat dan hakim menempatkan cacat fisik (biologis) bukan sebagai alasan primer akan tetapi sebagai alasan sekunder. Putusan tersebut sesuai dengan aturan atau kaidah fiqih Islam bahwa perceraian tersebut harus terjadi demi menghindari madharat di kemudian hari apabila perkawinan tersebut tetap dipaksakan berlangsung. Keywords: perceraian, keluarga, kebutuhan biologis, keturunan, cacat, fisik, sensitif. PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - perceraian KW - keluarga KW - kebutuhan biologis KW - keturunan KW - cacat KW - fisik KW - sensitif. M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KESENSITIFITASAN KULIT SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN PERKARA No. 0498/Pdt.G/2011/PA.Yk) AV - restricted EP - 97 ER -