TY - THES N1 - PEMBIMBING: YASIN BAIDI, S.Ag., M.Ag ID - digilib11305 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11305/ A1 - WAHID NURROHMAN, NIM. 09380015 Y1 - 2013/10/25/ N2 - Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar barang dengan barang atau uang dengan barang. Jual beli dihalalkan dan dibenarkan asalkan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Demikian hukum ini disepakati oleh ahli ijma? dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Sejalan dengan itu, dalam jual beli ada persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya menyangkut barang yang diperjual belikan, yaitu harus ada di tangan penjual. Artinya barang tersebut diketahui dan dapat dilihat ketika akad terjadi, dengan kata lain jika barang tersebut tidak dapat disaksikan oleh kedua belah pihak maka jual beli tersebut batal. Berkaitan dengan syarat tersebut, para ulama berbeda pendapat. Imam Malik dan Imam Hanafi membolehkan jual beli tersebut sedangkan Imam asy-Syafi?i melarang jual beli apabila barang tersebut gaib. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini telah menghasilkan berbagai macam variasi dalam mencari mata pencaharian, termasuk perdagangan online di dalamnya. Dengan memanfaatkan teknologi ini, transaksi perdagangan/jual beli menjadi mudah dan efisien. Namun, dampak terbesar dalam transaksi online seperti ini di antaranya adalah penipuan, pengambilan kesempatan dalam kesempitan, yang mana hal itu akan merugikan salah satu pihak. Fenomena ini akan kian nyata bila mencermati berbagai sarana untuk mendapatkan sumber ekonomi yang tak lagi memperhatikan norma-norma syariat, halal ataupun haram dan sudah menyalahi prinsipprinsip muamalat. Berangkat dari masalah di atas, ada beberapa permasalahan yang dirumuskan untuk mengetahui jual beli barang yang gaib, yaitu bagaimana pendapat Imam asy-Syafi?i tentang jual beli barang yang gaib, dan bagaimana jika pendapat Imam asy-Syafi?i tersebut diterapkan pada masa sekarang. Dalam menelusuri, menjelaskan dan menyimpulkan objek pembahasan skripsi ini, penyusun menempuh metode jenis dalam kajian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan sumber data primer kitab Al-Umm karya Imam asy-Syafi?i. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan menggunakan kaidah Al-Qur?an, Hadis, usul fikih, dan ilmu fikih untuk selanjutnya dikaitkan dengan relevansi jual beli masyarakat era kini. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dari sumber primer maupun sumber skunder kemudian dianalisis mengunakan teori dan konsep pendekatan yang sesuai dengan pokok masalah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi?i melarang bentuk jual beli barang yang gaib yang mana benda tersebut masuk ke dalam kategori benda bergerak. Namun Imam asy-Syafi?i mengecualikan untuk benda yang tidak bergerak. Diperbolehkannya jual beli benda yang tidak bergerak walaupun obyeknya tidak terlihat karena benda tersebut tidak mungkin untuk bisa dipindah-pindah atau dibawa kesuatu tempat. Kemudian jika melihat dari sudut waktu yang panjang, suatu kemaslahatan dapat berubah dikarenakan perkembangan zaman. Baik itu berubah menjadi sesuatu yang merusak ataupun sebaliknya. Dari segi yuridis, jika pendapat Imam asy-Syafi?i diterapkan pada masa sekarang ini akan terlihat sangat bertolak belakang dengan kenyataan, dan sudah tidak relevan lagi. Kata kunci: Barang yang gaib, Transaksi internet dan Imam asy-Syafi?i. PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - Barang yang gaib KW - Transaksi internet dan Imam asy-Syafi?i. M1 - skripsi TI - JUAL BELI BARANG YANG GAIB MENURUT PENDAPAT IMAM ASY-SYAFI?I AV - restricted EP - 101 ER -