<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011)"^^ . "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing\r\nagamanya dan kepercayaanya itu dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut\r\nperaturan perundang-undangan dibuat sebagai kontro sosial dalam masyarakat\r\nuntuk menegakan hukum yang telah di buat agar tercitanya keamanan,\r\nketentraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sementara itu jika terjadi\r\nmasalah dalam keluarga bisa berujung pada perceraian dan mengakibatkan\r\nmasalah baru seperti perebutab harta gono-gini.\r\nPerkara Nomor: 0310/Pdt.G/2011/PA. Wt. yaitu sengketa harta gini-gini\r\nyang terjadi di Pengadilan Agama Kulonprogo pada tahun 2011, dimana mantan\r\nsuami menggugat haknya kepada mantan isteri yang telah dinikahinya berupa\r\nrumah hasil selama masih terikat perkawinan.\r\nPenelitian ini adalah penelitian yang fokus pada pertimbangan putusan\r\nHakim Pengadilan agama Kulonprogo bersifat deskriptif-analitis. Pengumpula\r\ndata interview dan dokumentasi untuk mengetahui secara langsung bagaimana\r\nrealitas Pengadilan Agama Kulonprogo dan perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA.\r\nWt dan Studi Pustaka, selanjutnya untuk pendekatan yang di gunakan dalam\r\npenelitia ini adalah pendekatan normatif-yuridis, dimana dengan pendekatan ini\r\nmampu memberikan kesimpulan secara koprehensif atas keseluruhan pokok\r\nmasalah yang ada.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif-yuridis antara lain, 1)\r\nBahwa dalam Islam tidak dikenal dengan adanya harta bersama (gono-gini)\r\nnamun dalam praktiknya perebutan harta gono-gini tetap terjadi, disinilah peran\r\nPengadilan Agama yang berhak untuk menyelesaikan sesuai Amanat Surat Annisa\r\nAyat 35. 2) Tinjauan Hukum Islam terhadap sengketa harta gono-gini, dalam\r\npemberlakuan Hukum Islam di Indonesia dikenal Kompilasi Hukum Islam (KHI)\r\ndimana KHI mengatur tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan Islam salah\r\nsatunya tentang perkawinan. Undang-undang perkawinan tahun 1974 juga\r\nmenjelaskan tentang perkawinan dan sebab dari perkawinan itu sendiri termasuk\r\nsengketa harta gono-gini yang sebenarnya berasal dari hukum adat. 3) di lihat dari\r\nsisi lain sebenarnya sah-sah saja mempermasalahkan harta gono-gini karena harta\r\ntersebut adalah hasil jerih payah kedua belah pihak selama masih dalam ikatan\r\nperkawinan yang suci, asalkan tidak bertentangan dengan norma agama, adat, dan\r\nhukum yang berlaku.\r\nKata Kunci : Pertimbangan Hakim Dalam Penanganan Perkara Sengketa Harta Gono-Gini"^^ . "2013-11-02" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAK. SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 07350037"^^ . "UNGGUL YEKTI WIBOWO"^^ . "NIM. 07350037 UNGGUL YEKTI WIBOWO"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Text)"^^ . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #11309 \n\nPERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA HARTA GONO-GINI (Studi Kasus Perkara No. 0310/Pdt. G/2011/PA. Wt di Pengadilan Kulonprogo Tahun 2011)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .