<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF"^^ . "Ahmadiyah adalah suatu aliran keagamaan yang mengaku sebagai aliran\r\nIslam seperti halnya aliran-aliran Islam lainnya. Aliran ini lahir di benua India\r\npada tahun 1889, didirakan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang mengajarkan bahwa\r\nkenabian itu berlangsung secara terus menerus sampai hari kiamat. Secara politis\r\ndapat dikatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai tendens tertentu yang\r\nberhubungan dengan kepentingan-kepentingan penjajah atau colonial Inggris.\r\nAhmadiyah itu mempunyai beberapa ajaran yang menyimpang dari ajaran-ajaran\r\nIslam sebenarnya. Dalam skripsi ini penulis mengangkat dua permasalahan yaitu;\r\nbagaimana tinjauan normatif hukum positif dan hukum Islam terhadap delik\r\npenodaan agama, dan mengapa Ahmadiyah melakukan delik penodaan agama.\r\nDalam penulisan ini penulis menggunakan metode yuridis normatif, adapun\r\ntujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas bagaimana tinjauan\r\nnormatif hukum Islam dan hukum positif terhadap delik penodaan agama.\r\nPenelitian ini merupakan library research atau penelitian kepustakaan.\r\nAdapun teknik pengumpulan data penelitian adalah berupa studi pustaka yang\r\ndilakukan dengan menggali dan mendokumentasikan literatur dan bahan-bahan\r\npustaka yang sistematis dan berhubungan dengan materi penelitian. Sifat\r\npenelitian ini adalah analisis-deskriptif-komparatif yaitu suatu penelitian yang\r\nmenjelaskan dan menggambarkan tentang delik penodaan agama dalam pandangan\r\nhukum Islam dan hukum positif. kemudian melakukan perbandingan antara kedua\r\nsistem hukum tersebut kemudian mecari titik persamaan dan perbedaan\r\nDari penelitian yang dilakukan penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa\r\ndelik agama dalam tinjauan hukum positif ada pada Pasal 156,156a,157 KUHP\r\nsedangkan menurut hukum Islam yang termasuk dalam kategori delik agama\r\nyaitu; serangan terhadap dakwah, fitnah terhadap orang yang beragama untuk\r\nkeluar dari agamanya, murtad, dan serangan terhadap ajaran agama. Adapun\r\nsanksi bagi pelaku delik agama menurut hukum positif berupa denda maupun\r\npenjara sesuai ketentuan pasal-pasal tersebut, Sedangkan menurut hukum Islam\r\nhukumannya adalah ta’zir. Diakhir penulisan skripsi ini ada beberapa saran yang\r\nharus diperhatikan, khususnya bagi para ahli hukum yang berkompeten dalam\r\nmengelola, serta membentuk proses terjadinya hukum di Indonesia agar\r\nmemberikan alternatif cara memelihara kesucian agama yang dianut di Indonesia\r\ndari penodaan dan penghinaan."^^ . "2014-02-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 093600003"^^ . "ABDUL JABBAR ASYSYAFIIYAH"^^ . "NIM. 093600003 ABDUL JABBAR ASYSYAFIIYAH"^^ . . . . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFATAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "DELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #11317 \n\nDELIK PENODAAN AGAMA OLEH AHMADIYAH DALAM \nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .