TY  - THES
N1  - Pembimbing : Abdul Mughits, S.Ag., m.Ag.
ID  - digilib11324
UR  - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11324/
A1  - ANUGRAH HAJRIANTO, NIM. 09380065
Y1  - 2014/01/30/
N2  - Pembajakan bagi sebagian besar masyarakat adalah hal yang biasa terjadi di
masyarakat. Namun bagi sebagian kecil masyarakat lain, pembajakan adalah musuh
terbesar yang harus dihilangkan di negara ini. Seorang pencipta yang telah
mencurahkan segenap kemampuanya untuk menciptakan sebuah karya tentu sangat
merasa dirugikan akan adanya perilaku pembajakan. Khususnya dalam pembajakan
software, software yang sedianya bernilai komersil tinggi dan dapat menimbulkan
keuntungan bagi para penciptanya, ternyata tidak mendapat apresiasi dari masyarakat
pada umumnya.
Pada penelitian ini penyusun mencoba mengambil ruang lingkup pembajakan
pada dunia pendidikan. Dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari perilaku
pembajakan, tidak bisa terlepas dari tuntutan kemajuan teknologi dewasa ini. Di mata
hukum, pembajakan adalah hal yang harus diberantas karena dianggap meraspas hak
milik orang lain . Di Indonesia berlaku Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang
hak cipta yang mencakup larangan komersialisasi software bajakan. Dalam Islam
masalah pembajakan merupakan hal baru, akan tetapi dalam Surat Asyu Araa ayat
183 menyebutkan larangan mengambil hak milik orang lain yang secara tidak
langsung juga melarang adanya pembajakan pada umat muslim.
Untuk mengetahui kenyataan hukum di masyarakat, peneliti menggunakan
perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini mengambil data langsung tentang
perspektif mahasiswa di lingkungan fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta tentang perilaku penggunaan software bajakan di lingkungan
kampusnya dan bagaimana hukum yang mengatur mempengaruhi masyarakat.
Setelah melakukan analisis, penyusun menyimpulkan bahwa hukum positif
dan hukum Islam yang mengatur masalah pembajakan software di lingkungan
mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tidak berjalan seperti
yang diharapkan. Hukum yang berlaku tidak mampu menciptakan ketertiban umum
dan keadilan di masyarakat secara umum dan masyarakat muslim khususnya. Hal
tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ekonomi dan kurangnya pengawasan
menjadi penyebab utama tidak efektivnya hukum yang berlaku.
PB  - UIN SUNAN KALIJAGA
M1  - skripsi
TI  - PEMAKAIAN SOFTWARE BAJAKAN
SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN
DI LINGKUNGAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN
KALIJAGA YOGYAKARTA
PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM
AV  - restricted
ER  -