%A NIM. 09380002 MAY MUSTIKA HUMAIRA %O Pembimbing : Abdul Mujib, S. Ag., M. Ag. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JASA REKENING BERSAMA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE %X Penelitian yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Jasa Rekening Bersama dalam Transaksi Jual Beli Online” bertujuan untuk menganalisa bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan jasa rekening bersama (rekber) pada transaksi jual beli online. Hal ini dikarenakan sebagai pihak ketiga, rekber, dibutuhkan sebagai salah satu rangkaian dari sistem pembayaran jual beli secara online untuk menjamin keamanan dan kenyaman baik penjual maupun pembeli. Beberapa tinjauan pustaka yang digunakan dalam penelitian ini adalah Electronic Commerce, Ija>rah, Wadi’a>h, Bagi Hasil dan istis}hla>h. E-Commerce digunakan sebagai sumber untuk menjelaskan transaksi bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission. Ijarah digunakan untuk menegaskan pengambilan suatu manfaat atas suatu barang atau jasa dengan jalan penggantian sewa atau juga upah. Wadi’a>h juga dibutuhkan untuk menjelaskan sesuatu yang ditinggalkan pada orang yang bukan pemiliknya untuk dijaga. Selain itu juga segala hal yang menyangkut rekber juga digunakan sebagai sumber untuk menentukan apakah rekber halal atau haram menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka yang bersifat diskriptif-analitik. Yang menggunakan pendekatan kualitatif terhadap obyek permasalahan dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan norma-norma hukum Islam yang berdasar pada Al-Qur’an dan hadist serta aturan-aturan e-commerce dan rekber. Dari hasil analisis, didapat kesimpulan bahwa apabila transaksi jual beli online dengan menggunakan rekber dijalankan sesuai dengan hukum Islam dengan cara baik penjual maupun pembeli mempunyai sikap jujur, amanah, tidak menipu, menepati janji, tidak melupakan akhirat mempunyai dan akad yang sesuai syariat islam, dilihat berdasarkan istis}hla>h maka transaksi jual beli online dengan menggunakan rekber dinyatakan sebagai suatu hal yang halal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sebuah media untuk menambah pemahaman tentang rekber baik bagi pelaku rekber agar akad yang dilaksanakan dalam transaksi sesuai dengan hukum islam dan bagi pemakai agar dikemudian hari tidak terjadi keragu-raguan dalam penggunaan rekber. Kata Kunci: Rekening Bersama, Hukum Islam, Jual Beli Online, dan Jasa %D 2014 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib11359