<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n"^^ . "apa yang merupakan obyek pewarisan (harta peninggalan), siapa yang\r\nberhak atas harta itu (ahli waris), dan bagaimana aturan pembagiannya. Hukum\r\nkewarisan Islam pada dasarnya berlaku untuk umat Islam di mana saja di dunia\r\nini. Meskipun demikian, corak suatu negara Islam dan kehidupan masyarakat di\r\nnegara atau di daerah tersebut memberi pengaruh atas hukum kewarisan di daerah\r\nitu. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat terjadi pada bagian-bagian yang berasal\r\ndari ijtihad atau pendapat ahli-ahli hukum Islam itu sendiri. Sistem kewarisan\r\nyang berlaku pada masyarakat Girisuko pada dasarnya menggunakan sistem\r\nbilateral, yaitu semua ahli waris berhak untuk mewarisi harta peninggalan\r\npewarisnya tanpa membedakan ahli waris laki-laki maupun ahli waris perempuan.\r\nSetelah melakukan observasi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap\r\nbeberapa warga Desa Girisuko, meskipun secara pengakuan masyarakat bahwa\r\nsistem kewarisan yang dilakukan oleh mayoritas masyarakat Desa Girisuko\r\nmerupakan sistem kewarisan adat, pada pelaksanaannya terdapat beberapa\r\nperbedaan di kalangan masyarakat Desa Girisuko sendiri, terutama dua hal yang\r\nmenjadi kajian pada tulisan ini yaitu; Pertama, waktu terbukanya kewarisan.\r\nKedua, ahli waris serta bagiannya.\r\nDalam penelitian ini, penulis membatasi pada proses kewarisan orang tua\r\nkepada anak-anaknya. Jenis yang digunakan adalah penelitian lapangan (field\r\nresearch) yaitu pencarian data dilakukan langsung di lapangan atau di lokasi\r\npenelitian. Dalam hal ini lokasi penelitian dilakukan di Desa Girisuko. Sifat\r\npenelitian ini Penelitian ini bersifat preskriptif, penelitian yang ditujukan untuk\r\nmendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untk mengatasi\r\nmasalah tertentu, dalam penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan bagaimana\r\npraktik kewarisan pada masyarakat Desa Girisuko, Kecamatan Panggang,\r\nKabupaten gunungkidul. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan\r\nnormatif yaitu berdasarkan teori-teori dan konsep-konsep hukum Islam yang\r\nbersumber pada al-Qur’an dan Hadiŝ sebagai penilaian hukum Islam terhadap\r\npraktik kewarisan masyarakat desa Girisuko.\r\nHasil dari penelitian ini adalah dari segi waktu pelaksanaan warisan di\r\nDesa Girisuko masih terdapat sistem yang tidak sejalan dengan hukum waris\r\nIslam. Secara hukum Islam ialah proses pemindahan harta dari si pewaris kepada\r\nahli waris setelah pewaris dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan dari segi ahli\r\nwaris serta bagiannya, pola pembagian warisan masyarakat Desa Girisuko\r\nsebenarnya telah tertuang pada KHI pasal 183 yaitu pembagian warisan bisa\r\ndilkukan degan cara sistem kekeluargaan atau damai. Pembagian sistem\r\nkewarisan dengan kekeluargaan atau perdamaian dalam hukum Islam dikenal\r\ndengan istilah takhāruj. Akan tetapi dalam praktiknya, Konsep takhāruj tidak\r\ntercermin dalam proses pelaksanaan pembagian warisan masyarakat Desa\r\nGirisuko. Walaupun pada dasarnya pembagian warisan pada masyarakat Desa\r\nGirisuko dilaksanakan berdasarkan atas dasar perdamaian dan kekeluargaan\r\ndalam pembagiannya, karena dalam pelaksanaannya para ahli waris langsung melakukan pembagian warisan tanpa adanya kesadaran bagian masing-masing\r\nahli waris secara syara’.\r\n"^^ . "2014-01-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09350064"^^ . "MUHAMMAD MIRWAN "^^ . "NIM. 09350064 MUHAMMAD MIRWAN "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN\r\nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL\r\n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS\r\nDAN BAGIANNYA)\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #11368 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN \nDI DESA GIRISUKO, KECAMATAN PANGGANG, KABUPATEN GUNUNGKIDUL \n(STUDI TERHADAP WAKTU PELAKSANAAN, AHLI WARIS \nDAN BAGIANNYA) \n\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .