<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n"^^ . "Anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita\r\nperjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus\r\nyang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara pada masa depan.\r\nKemudian setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam\r\nrangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat\r\nkecerdasannya. Sebagai Negara Hukum, Indonesia telah mempunyai peraturan\r\nUndang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak di antaranya, UUD 1945\r\nPasal 34 ayat (1), UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-\r\nUndang No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, UU No. 39 Tahun 1999\r\nTentang Hak Asasi Manusia, Perda DIY No. 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan\r\nAnak Yang Hidup Di Jalan, serta perlindungan hak anak dalam Hukum Islam yang\r\nsebagian telah banyak diresepsi ke dalam undang-undang sebelumnya. Namun secara\r\nfaktual, Kota Yogyakarta yang terkenal dengan sebutan Kota Pelajarnya, terdapat\r\nbanyak anak terlantar yang masih belum tersentuh oleh Pemerintah khususnya Dinas\r\nSosial. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, penyusun tertarik untuk meneliti,\r\nbagaimana perlindungan hak pendidikan anak terlantar di Kota Yogyakarta.\r\nUntuk menganalisis permasalahan tersebut penyusun menggunakan metode\r\npenelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif yaitu merangkai data yang\r\ndikumpulkan secara sistematis sehingga didapatkan suatu gambaran masalah atau\r\nsuatu keadaan yang diteliti dengan melalui pendekatan Normatif Empiris yang mana\r\ndilakukan berdasarkan pengembangan bahan hukum primer dan sekunder berupa\r\nundang-undang dan literatur, serta dikorelasikan dengan fakta yang ditemukan di\r\nlapangan. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Sosial, Panti Asuhan dan Rumah\r\nSinggah dengan melakukan wawancara, observasi kepada pihak yang terkait di dalam\r\npenelitian ini.\r\nHasil penelitian menyatakan bahwa Dinas Sosial sudah menjalankan\r\namanatnya sesuai aturan yang ada dengan memberikan perlindungan hak pendidikan\r\nbagi anak terlantar. Demi mewujudkan terlaksananya aturan tersebut, Dinas Sosial\r\nbekerjasama dengan beberapa instansi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak\r\ndengan mengadakan Program Kesejahteraan Sosial Anak. Dengan program tersebut\r\nterdapat hal yang sangat berdampak baik dalam perlindungan pendidikan anak\r\nterlantar yaitu pemberian bantuan kebutuhan dasar anak, dan program Wajib Belajar\r\n12 Tahun. Namun demikian, masih terdapat masalah dan kendala yang mana\r\npemberian bantuan dari pemerintah belum bisa merata, karena faktor masyarakat\r\nyang bukan dari kalangan keluarga miskin ikut mengambil porsi dalam bantuan\r\ntersebut kemudian bantuan untuk kebutuhan dasar anak dirasa kurang mencukupi\r\ndalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini berdampak terhadap presentase anak\r\nterlantar yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.\r\n"^^ . "2014-01-21" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 10340091"^^ . "AMANDA TIKHA SANTRIATI"^^ . " NIM. 10340091 AMANDA TIKHA SANTRIATI"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR\r\nDI KOTA YOGYAKARTA\r\nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #11392 \n\nPERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK TERLANTAR \nDI KOTA YOGYAKARTA \nDITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .