@phdthesis{digilib11393, month = {January}, title = {PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN JANIN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 09370004 AMIR MAHFUD}, year = {2014}, note = {Pembimbing : Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag}, keywords = {Keyword: Penganiayaan, Hukum Pidana Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11393/}, abstract = {Latar belakang masalah skripsi ini adalah berangkat dari fenoamena dilapangan dan di media massa hampir setiap hari terdapat pemberitaan tentang penganiayaan. Memang hukum pidana Islam tidak secara ekplisit menyebutkan delik penganiayaaan. Baik secara umum maupun khusus, akan tetapi yang ada dalam hukum pidana Islam adalah jar{\=i}mah/jin{\=a}yah terhadap jiwa. Dari prihal diatas maka muncullah suatu pertanyaan : bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap kematian janin yang disebabkan penganiayaan oleh suami terhadap istri dan bagaimana bentuk sanksi pidana menurut pidana Islam dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya janin oleh suami terhadap istri. Untuk menjawab permasalahan di atas, maka penyususun menggunakan penelitian berupa kategori kepustakaan (library reseach), dengan metode normatif, yaitu pendekatan berdasarkan al-Qur?an dan al-Hadis, penafsiran atas ayat-ayat dalam al-Qur?an, pendapat para ulama dan sarjana dalam buku-buku fiqh maupun usul fiqh bahkan buku-buku yang berkaitan dengan pembahsan skripsi ini. Penelitian dalam karya ilmiah ini bersifat deskriptif-analitik, yaitu menguraikan sumber-sumber yang diperoleh dan memberikan gambaran secara sistematis dan valid mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian janin oleh suami terhadap istri perspektifk hukum pidana Islam kemudian dikaji secara cermat yang kemudian diambil suatu kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan yang disebabkan oleh suami terhadap istri sehingga menyebabkan matinya janin, atasnya (suami) hukuman yang berat dikarenakan suami melakukan dua kejahatan yaitu : kepada sang istri dan kepada si jabang bayi dalam kandungan dengan kata lain suami melakukan dua kejahatan fisik dan psikis terhadap istri. Hukumannya secara hukum pidana Islam bagi suami ialah gurrah, membayar diy?t dan kiff?rah (dengan kata lain suami bertanggungjawab baik dari segi pidana maupun perdata). Adapun pembayaran hukumnya pelaku (suami) kepada korbannya (istri).} }