<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n"^^ . "Lingkungan merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan manusia.\r\nKerusakan dan pencemaran lingkungan dewasa ini telah mengancam\r\nkeseimbangan ekosistem yang ada. Penjagaan terhadap lingkungan haruslah\r\nmenjadi titik sentral dalam bingkai ketatanegaraan bangsa ini, sehingga adanya\r\nGreen Constitution merupakan hal yang mutlak harus ada dalam sistem\r\nberkonstitusi Indonesia. Meskipun pada faktanya konstitusi Indonesia sudah\r\nmemasukkan penjagaan lingkungan di dalamnya dengan memuat dua pasal yang\r\nberkaitan dengan lingkungan yakni, pasal 28 H ayat 1 dan pasal 33 ayat 4 namun\r\ndalam perjalanannya perumusan nuansa ekologis dalam UUD 1945 ternyata\r\nbelum mampu untuk menjadi benteng pertahanan dalam menanggulangi arus\r\nkerusakan lingkungan di Indonesia. Dengan latar belakang di atas, penulis\r\nmemandang perlu untuk melakukan penelitian tentang konsepsi Green\r\nConstitution di Indonesia, serta bagaimana hal ini bila dipandang dari kacamata\r\nsiyasah dusturiyyah.\r\nPenelitian ini bersifat deskriptif analitis yakni data yang menggambarkan\r\nmengenai Green Constitution di Indonesia dan negara lain, serta informasi\r\nmengenai permasalahan lingkungan yang ada di Indonesia setelah itu dilakukan\r\npenyusunan sesuai dengan fokus penelitian dan terakhir dianalisa dengan\r\nmenggunakan teori yang memiliki korelasi. Metode pendekatan yang digunakan\r\ndalam penelitian ini adalah normatif-yuridis. Normatif, yaitu mendekati\r\npermasalahan yang ada berdasarkan norma-norma yang berlaku. Yuridis, yaitu\r\nmendekati permasalahan yang ada berdasarkan pada hukum serta perundangundangan\r\nyang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini\r\nadalah library research atau telaah pustaka. Data penelitian ini adalah bersumber\r\ndari buku-buku, artikel, media massa, majalah, naskah, dokumen, dan lain\r\nsebagainya, yang berkaitan dengan materi penelitian.\r\nHasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sudah terdapat dua\r\npasal mengenai ketentuan lingkungan hidup dalam UUD 1945, namun disadari\r\nbahwa ketentuan tersebut masih perlu ditambah lagi dan disempurnakan lagi.\r\nApabila dibandingkan dengan konstitusi negara-negara konstitusional lainnya\r\nkhususnya negara Prancis dan Ekuador, Indonesia tergolong sebagai negara yang\r\ntidak terlalu tegas mengatur konstitusionalisasi prinsip-prinsip lingkungan hidup\r\ndi dalamnya. Perumusan ketentuan mengenai norma perlindungan lingkungan\r\nhidup serta hak asasi manusia haruslah dipertegas dan diperjelas, selain itu juga\r\nharus menambahkan unsur kewajiban negara untuk melaksanakan perlindungan\r\nlingkungan dan menindak segala penyelewengan terhadap ketentuan tersebut.\r\nNilai-nilai tentang perlindungan lingkungan hidup sudah terdapat dalam ajaran\r\nagama Islam, meskipun perumusan dalam karya intelektual belumlah utuh dan\r\nkomprehensif. Namun dengan adanya prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa\r\nIslam juga mempunyai andil yang besar dalam perlindungan dan pelestarian\r\nlingkungan hidup.Untuk mewujudkan lima komponen dasar yang menjadi tujuan\r\nsyariat Islam haruslah dengan mewujudkan perlindungan dan kelestarian\r\nlingkungan, karena tanpanya eksistensi manusia di bumi ini akan terancam.\t\r\n"^^ . "2014-02-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 10370003"^^ . "CHOLIDA HANUM"^^ . " NIM. 10370003 CHOLIDA HANUM"^^ . . . . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Text)"^^ . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF\r\nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #11398 \n\nGREEN CONSTITUTION DI INDONESIA PERSPEKTIF \nKETATANEGARAAN DAN SIYASAH DUSTURIYYAH \n\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .