<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n"^^ . "Putusan Hakim merupakan bagian sakral dalam persidangan, untuk\r\nmewujudkan keadilan yang sesuai pada undang-undang kaitannya dalam putusan\r\nbebas, undang-undang menyediakan upaya hukum bagi terdakwa maupun Penuntut\r\nUmum. Adanya putusan bebas yang merugikan pihak korban, suatu putusan hakim\r\ndinilai sangat penting dalam mengambil keputusan. Hal ini dapat menimbulkan\r\nketidakpercayaan terhadap peradilan, khususnya hakim, yang berujung adanya pihakpihak\r\nyang merasa tidak puas terhadap putusan bebas tersebut, sehingga diharapkan\r\ndapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Seperti dalam\r\nperkara nomor 518/Pid.B/2010/PN.Yk, hakim memberikan putusan bebas kepada\r\nterdakwa. Kejadian ini bermula ketika terjadi unjuk rasa besar menentang penelitian\r\nyang dilakukan oleh Budi Wahyuni selaku pihak Lembaga Ombudsman Yogyakarta\r\nyang berujung terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yaitu pelecehan dan\r\npemaksaan yang dilakukan terdakwa Sulistya terhadap Budi Wahyuni. Berdasarkan\r\nketerangan para saksi dan fakta kejadian yang sebenarnya serta ketentuan undangundang\r\nyang berlaku, pada ahirnya hakim memutus bebas kasus tersebut. Adapun\r\nrumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut, Apa yang menjadi\r\npertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas dari segala tuntutan hukum dalam\r\nperkara Nomor 518/PID.B/2010/PN.YK tentang perbuatan tidak menyenangkan\r\nberupa pelecehan dan pemaksaan?\r\nDalam penelitian ini penyusun menggunakan penelitian pustaka (library\r\nresearch) dan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan cara melakukan\r\npenelitian secara langsung terhadap pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas\r\ndari segala tuntutan hukum dalam putusan nomor 518/PID.B/2010/PN.YK tentang\r\nperbuatan tidak menyenangkan. Demi mendapatkan validitas data dalam penelitian,\r\npenyusun menggunakan beberapa metodologi antara lain observasi, wawancara dan\r\ndokumentasi.\r\nDari hasil penelitian penyusun lakukan, dapat disimpulkan bahwa tidak\r\nadanya unsur paksaan dan pelecehan yang dilakukan terdakwa Sulistya terhadap Budi\r\nWahyuni yang dimana penelitian LOS dicabut dengan unsur yang tidak mendesak\r\nyang dilakukan oleh Budi Wahyuni, serta adanya beberapa alat bukti berupa video\r\nyang kurang begitu jelas, dan adanya pengakuan dari saksi-saksi yang memperkuat\r\nhakim dalam menjatuhkan terdakwa Sulistya bebas dari segala tuntutan hukum dalam\r\nperkara nomor 518/Pid.B/2010/PN.Yk tentang perbuatan tidak menyenangkan.\r\n"^^ . "2014-02-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . " NIM. 09340013"^^ . "ERIC TANJUNG"^^ . " NIM. 09340013 ERIC TANJUNG"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Text)"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN\r\nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN\r\n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #11400 \n\nPERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN \nBEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN \n(STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK ) \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .