TY - THES N1 - Pembimbing : Drs. H. Syafaul Mudawwam, MA. MM ID - digilib11445 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11445/ A1 - M. FAKHRYAN AZMI , NIM. 07380021 Y1 - 2014/01/23/ N2 - Pembagian hak-hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke dalam hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, serta hak-hak lainnya yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas dan hak-hak yang sifatnya sementara, dimaksudkan untuk memberikan hak atas tanah berdasarkan peruntukkannya dan subyek yang memohon hak atas tanah tersebut. Akibat belum terlaksananya pembangunan atau pembangunan tanah tersebut sesuai dengan peruntukkannya, maka tanah yang bersangkutan dapat dianggap sebagai tanah yang ditelantarkan oleh pemegang hak. Ihy?? al-Maw?t merupakan salah satu bagian praktis keilmuwan dari fikih muamalah yang terkait dengan cara pemilikan tanah terlantar. Di Indoneisa, keberadaan tanah terlantar selama ini telah menjadi persoalan tersendiri yang cukup pelik dalam realitas konflik agraria (sengketa tanah). Penelantaran tanah oleh pihak tertentu bisa mengandung motif spekulasi, untuk mendapatkan keuntungan mudah atas selisih jual beli tanah. Di sinilah penelitian ini mencoba untuk mengkomparasikan ketentuan Al-Quran dan UUPA dalam rangka mencari solusi yang tepat terkait dengan proses Ihy?? al-Maw?t ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan Deskriptif analisis dan komparatif dengan mencoba mencari ketentuan-ketentuan Al-Quran dan UUPA tentang Ihy?? al-Maw?t yang kemudian mencari benang merah dalam keduanya guna mengatasi problem Ihy?? al-Maw?t khususnya dalam konteks keindonesiaan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum terhadap pemilik hak atas tanah yang ditelantarkan dan perlindungan hukum bagi pihak yang menguasai dan mengelola tanah terlantar serta upaya penanggulangan penguasaan atau pemilikan tanah yang ditelantarkan, baik menurut Hukum Islam maupun UUPA. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya dalam hal Ihy?? al-Maw?t izin dari penguasa/imam sangat diperlukan guna menghindari konflik tentang pertanahan. Dan semestinya pemilik tanah (pemegang hak atas tanah) untuk memanfaatkan tanahnya dengan baik. Di sisi lain, bagi orang lain yang ingin mengelola tanah terlantar semestinya memperhatikan dan mengikuti undang-undang/aturan yang berlaku agar terhindar dari persengketaan yang hanya akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain. PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - ALIH FUNGSI HAK KEPEMILIKAN TANAH NON PRODUKTIF MENJADI TANAH PRODUKTIF (IHY?? AL-MAW?T) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF AV - restricted ER -