%A NIM. 08380005 MUHAIMIN %O Pembimbing : Drs. Riyanta, M. Hum %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH DI LAHAN PERHUTANI DI DESA SIDAURIP KEC. GANDRUNG MANGU KAB. CILACAP %X Terjadinya peralihan hak milik atas tanah salah satunya melalui jual beli, praktek jual beli merupakan kegiatan muamalah yang bersifat sangat longgar guna memberikan perkembangan-perkembangan hidup manusia. Hukum Islam memberikan ketentuan bahwa pada dasarnya pintu perkembangan muamalah senantiasa terbuka, tetapi perlu diperhatikan agar perkembangan itu jangan sampai menimbulkan kesempitan-kesempitan hidup pada suatu pihak oleh karenanya adanya tekanan-tekanan. Satu hal yang harus dicatat, meski bidang muamalah langsung menyangkut pergaulan hidup duniawi itu akan mempunyai akibat-akibat di akherat kelak. Adapun yang menjadi pokok permasalahanya adalah objek jual beli tanah perhutani di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrung Mangu Kabupaten Cilacap ditemukan kejanggalan atas status kepemilikan atau sengketa antara pihak petani dan perhutani.Saat ini status kepemilikan yang sah dimiliki oleh perhutani dan petani hanya sebagai yang memanfaatkan.Namun, adanya prosesi jual beli pelakunya adalah petani, adanya kejanggalan ini maka seorang penjual dan pembeli, masing-masing pihak bisa diuntungkan atau dirugikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu penelitian yang memaparkan jual beli menurut hukum Islam, kemudian pemaparan tersebut dijadikan rujukan dalam mengkaji peralihan hak milik atas tanah melalaui jual beli yang dilaksanakan di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrung Mangu Kabupaten Cilacap menurut Tinjauan Hukum Islam.Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) yang dilaksanakan di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrung Mangu Kabupaten Cilacap. Praktik jual beli tanah perhutani di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrung Mangu kabupaten Cilacap dalam penerapanya tidak seseuai dengan ketentuan syariat Islam, karenatanah yang diperjualbelikan bukan milik sendiri dan dalam pelaksanaan jual beli tersebut penuh spekulasi sehingga menimbulkan risiko. %D 2014 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib11446